Kriminalitas Banjarmasin
Kedapatan Simpan Sabu Wakar Pengedar Narkoba di Banjarmasin Ini Digelandang ke Polda
Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu Achmad (40) tampaknya harus berurusan dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu Achmad (40) tampaknya harus berurusan dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan.
Tak hanya itu warga Jalan Kenanga 1 RT/RW ;01/01 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Bnjarmasin Timur ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keterangan dihimpun , penangkapan wakar atau penjaga malam ini dilakukan petugas Subdit 1 Ditnarkoba pada Selasa (23/7) sekitar pukul 16:30 Wita, berawal dari masuknya informasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan lidik di lapangan.
Hingga saeitar pukul 16:30 Wita ada info bahw ada barang terlarang di kediamannya. Petugas yang meluncur ke kediamanya di Jalan Kenanga 1 tersebut langsung melakukan penggeledahan.
Baca: Putranya Mengaku Tak Tahu Ibunya Konsumsi Sabu, Bagus Permadi Bongkar Keseharian Nunung
Baca: BNN : Sabu 38 Kg di Tanjung Selor Kaltara Diduga Bagian Jaringan The Golden Triangle dari Myanmar
Saat itu petugas temukan tiga paket sabu dan adanya penemuan sabu itu membuat yang bersangkutan pasrah dibawa ke Polda Kalsel
Direktur NarkobaKombes Wisnu Widarto melalui Kabagbinopsnal AKBP Sigit Kumoro, Rabu (23/7) siang membenarkan penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai wakar ini.
Menurutnya terlapor tertangkap tangan memiliki dan menguasai tiga paket sabu dengan berat kotor 3,61 gram atau berat bersih 3,01 gram.(banjarmasinpost.co.id/irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barang-bukti-sabu-milik-tersangka-dullah-yang-diamankan-satreskim-polda-kalsel.jpg)