Berita Regional
Komunitas Garda Satwa Minta Pemakan Kucing Hidup Dihukum Berat, Polisi Buru Pelaku ke Banten
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran telah mengantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.
“Harus sampai kejadian seperti apa supaya pemerintah melek bahwa undang-undang yang mengatur ini perlu dibuat? Agar pelakunya, benar-benar dibuat jera," begitu bunyi kutipan Instastory @Gardasatwafondation.
5. Pelaku terancam hukum pidana ringan
Mengutip dari Tribunnews.com, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.
"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," tandasnya.
(Editor : Sandro Gatra/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Buru Pelaku Pemakan Kucing Hidup ke Banten", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/30/15254511/polisi-buru-pelaku-pemakan-kucing-hidup-ke-banten.
Editor : Sandro Gatra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/dicari-polisi-aksi-viral-menjijikkan-pria-makan-kucing-hidup-hiduppelaku-kini-dicari-polisi.jpg)