Berita Jakarta

Lelaki Pemakan Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka, Abah Grandong Mengaku Tak Sadar Dia Kira Kelinci

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, berdasarkan pengakuan Abah Grandong, ia tak sadar memakan kucing kala itu.

Editor: Elpianur Achmad
Fahdi Fahlevi
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dicari polisi pasca viral video aksi memakan kucing hidup di media sosial, Sanca (69) alias Abah Grandong, ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian, mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Arie saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).

Namun Abah Grandong rencananya akan dipulangkan esok hari.

Pria asal Rangkasbitung, Banten itu akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," ungkap Arie.

Baca: Bang Grandong Lelaki Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Akan Serahkan Diri ke Polisi Kamis

Akibat perbuatannya, Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP.

Ancaman hukuman pidana itu 9 bulan penjara.

Menyerahkan diri

Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup, di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sandal jepit, Abah Grandong tiba di Mapolres Jakarta Pusat, sekira pukul 16.01 WIB didampingi pihak keluarga.

Abah Grandong hanya menunduk saat dibawa ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia pun memilih diam ketika sejumlah awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya mewakili dari keluarga abah saya keluarga Abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Deden perwakilan keluarga Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Belajar ilmu hitam dan kerap bertingkah aneh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved