Berita Jakarta

Lelaki Pemakan Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka, Abah Grandong Mengaku Tak Sadar Dia Kira Kelinci

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, berdasarkan pengakuan Abah Grandong, ia tak sadar memakan kucing kala itu.

Editor: Elpianur Achmad
Fahdi Fahlevi
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Abah Grandong selaku penjaga lahan kosong meminta pemilik warung menutup lapaknya karena waktu telah larut malam.

Baca: Politikus PAN Keluar Gedung Kenakan Rompi Oranye, Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Perimbangan

Memang berdasarkan perjanjian, seharusnya warung tersebut sudah tutup.

"Nah saat kejadian masih ada tiga warung yang beroperasi. Nah bapak itu menyuruh mematikan lampu agar tidak beroperasi tetapi salah satu warung tidak mau," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Akhirnya, Abah Grandong menunjukan kehebatannya dengan memakan kucing hidup.

Dirinya melakukan aksi tersebut agar pemilik warung menuruti kemauan Abah Grandong.

"Akhirnya bapak itu action lah disitu, diambilah kucing, dimakan. Ini loh saya. Buat nakut-nakutin orang yang punya warung agar segera mematikan lampu warung itu," ujar Syaiful.

Cara tersebut ternyata efektif membuat pemilik warung dan beberapa tamunya pergi.
Diduga punya ilmu mistis

Selain duduk peristiwa, kepolisian pun menggali soal sosok Abah Grandong.

Berdasarkan pengakuan saksi Abah Grandong diduga memiliki ilmu mistis sehingga nekat melakukan aksinya.

"Jadi gini menurut keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa ya kan. Itu kan hadir kesitu karena diajak kesitu untuk menjaga lahan disitu, dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Bambang Santoso, saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2019).

Baca: Tinggalkan Banyak Harta, Sosok Suami Pertama Jennifer Jill Sebelum Ajun Prawira, Maxwell Armand

Bambang menduga aksi tersebut dilakukan Abah Grandong secara spontanitas untuk menakuti pemilik warung.

Selama ini Grandong bekerja sebagai penjaga lahan kosong di Kemayoran.

"Jadi pada saat dia diperintahkan untuk menjaga itu mematikan lampu salah satu belum dimatikan lampu dan merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana kan spontanitas," tutur Bambang.

Terancam 9 bulan penjara

Abah Grandong terancam hukuman sembilan bulan penjara jika terbukti bersalah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved