Berita Jakarta
Periksa Taufik Hidayat Selama 5 Jam, KPK Sebut Terkait dengan Statusnya di Kemenpora
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, eks atlet bulutangkis, Taufik Hidayat diperiksa dalam sebuah kasus
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, eks atlet bulutangkis, Taufik Hidayat diperiksa dalam sebuah kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK.
Febri menyebut, Taufik diperiksa sehubungan dengan statusnya yang merupakan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga serta Wakil Ketua Satlak Prima.
"Itu permintaan keterangan dalam proses penyelidikan dalam pengembangan perkara yang sudah di sidang di pengadilan tipikor sebelumnya, pengembangan," kata Febri kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
Febri menyampaikan, KPK tengah mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul dari kasus suap hibah KONI. Namun, Febri enggan menyebut perkara apa yang sedang KPK dalami.
Baca: Bandingkan Kado Mewah Luna Maya untuk Syahrini dan Sebaliknya Sebelum Reino Barack Berpindah Hati
Baca: KPK Temukan Ilegal Mining di Tanahlaut. Harusnya Pemkab dan Dinas ESDM Provinsi Kalsel Berkoordinasi
Baca: Klasemen & Jadwal Liga 1 2019 Jumat (2/7) PS Tira vs PSIS, Persebaya vs Persipura Live Indosiar
"Yang pasti ada beberapa fakta-fakta persidangan kemarin yang perlu didalami lebih lanjut oleh tim," ujar Febri.
Diberitakan sebelumnya, Taufik mengaku ditanya penyidik KPK sejumlah pertanyaan yang umumnya berkaitan dengan Menpora Imam Nahrawi.
"Kurang lebih ada lumayan ya, 8-9 (pertanyaan) ya kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, enggak ada yang gimana-gimana. Tentang Menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," kata Taufik selepas pemeriksaan.
Ia dimintai keterangan lebih kurang 5 jam oleh pihak KPK.
