Kriminalitas Banjarbaru

Pencuri ini Tertangkap Basah Beraksi di Kontrakan Mahasiswi di Kawasan Sei Ulin Banjarbaru

Pelaku pencurian ini tertangkap basah saat akan melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan H Bakhran, Kelurahan Sei Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara

Penulis: Aprianto | Editor: Eka Dinayanti
Foto dari Humas Polsek Banjarbaru Kota
Pencuri diamankan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelaku pencurian ini tertangkap basah saat akan melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan H Bakhran, Kelurahan Sei Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Pelaku pencurian yang diketahui bernama Muhammad Marup (24) warga Pihanin Raya Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), mengincar kos-kosan mahasiswi.

Saat melakukan aksi pada Rabu, (6/8) pukul 23.00 wita di Jalan H Bakhran Kelurahan Sei Ulin Kecamatan Banjarbaru, aksinya tidak berjalan lancar.

Saat sedang mencongkel jendela dapur di rumah korban, aksinya rupanya diketahui oleh korban.

Korban yang curiga dengan suara tidak wajar di bagian belakang kontrakan, langsung menginformasikan kepada tetangga dan aparat berwajib.

Baca: Ternyata Uki Sudah Memikirkan Keluar dari NOAH Sejak 3 Tahun Lalu, Rambut Saya Sudah Memutih

Baca: 26 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2019, Untuk Status Facebook, Instagram, WhatsApp & Twitter

Baca: Munculnya Benci Irish Bella pada Ammar Zoni Diceritakan Asmirandah, Terjadi Gara-gara Hal Ini

Baca: Fakta Baru Kasus Siswa Taruna Tewas Usai Orientasi, Setelah Guru Kini Seorang Pelajar Jadi Tersangka

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahadjo melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelaku mengincar rumah kontrakan yang didiami mahasiswi. Beruntung korban sempat memberitahukan kepada tetangga dan pihak kepolisian lewat telepon dan pelaku berhasil dibekuk," katanya, Jumat, (9/8).

Pelaku percobaan pencurian tersebut berhasil dibekuk Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Nanang Gonjeng dibantu warga sekitar.

Saat itu pelaku sedang menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela dapur dan merusak kunci jendela.

Pelaku atas nama Muhammad Marup (24) warga Pihanin Raya Kandangan tersebut tertangkap basah saat memasuki sebuah rumah kontrakan dengan cara merusak jendela dapur.

"Pelaku sudah memasuki ke dalam rumah kontrakan, namun korban cepat memberitahukan kepada tetangga serta pihak kepolisian sehingga pelaku berhasil kami amankan," katanya.

Meski berhasil mengamankan pelaku, salah satu pelaku lainnya sempat kabur saat menunggu rekanya menjalankan aksinya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih kembangkan lagi karena kemungkinan ada beberapa TKP lain yang pernah pelaku lakukan dalam melakukan aksinya," katanya lagi.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan dari pelaku barang bukti satu buah besi ukuran delapan yang digunakan pelaku untuk merusak jendela.

Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Ahmad Supriyanto mengimbau kepada masyarakat agar sebelum tidur mengecek pagar dan jendela pastikan dalam keadaan terkunci.

"Simpan nomor telepon tetangga ataupun kepolisian dan aplikasi siharat sehingga di saat memerlukan bantuan darurat bisa menggunakannya," ucap Aiptu Supri. (banjarmasinpost.co.id/Rian)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved