Kriminalitas Regional

Diduga Disiram Bensin, Begini 6 Fakta Polisi Terbakar Saat Jaga Demo, 15 Mahasiswa Diamankan

Ada tiga anggota polisi yang mengalami luka bakar saat mengamakan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, pada hari Kamis (15/8/2019).

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/Firman Taufiqurrahman
Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat yang berunjung ricuh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ada tiga anggota polisi yang mengalami luka bakar saat mengamakan unjuk rasa mahasiswa di Cianjur, pada hari Kamis (15/8/2019).

Peristiwa tersebut terjadi saat massa membakar ban setelah gagal bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah Cianjur dan DPRD cianjur.

Seorang anggota polisi bernama Aiptu Erwin pun mencoba memadamkan api. Namun, tiba-tiba dari kerumunan massa ada yang menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar.

Akibatnya, satu anggota polisi mengalami lukua bakar hingga 80 persen dan terpaksa dirujuk ke Jakarta.

Baca: HAL BERBEDA di Sidang Tahunan MPR Tahun Ini, Sekjen DPR Sebut Posisi Ajudan yang Menjadi Fokus

Baca: FAKTA TERBARU Video Mesum di Garut, Ternyata Terkait Suami Jual Istri hingga Menjadi Viral

Baca: BREAKING NEWS - Sebentar Lagi Jokowi Pidato di Sidang Tahunan MPR, Bakal Ada 3 Pidato

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi insiden polisi terbakar saat jaga demo

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, insiden tersebut terjadi anggota polisi mencoba memadamkan ban yang dibakar massa.

"Pada saat pemadaman ada salah satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehinga kondisi Aiptu Erwin terbakar," terang dia.

Tak hanya Aiptu Erwin, dua anggota Sabhara yang diketahui bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang saat itu berusaha menyelamatkan rekannya itu pun ikut terbakar.

Sebelumnya, massa kecewa karena tidak bisa menggelar audiensi dengan pimpinan Pemda dan DPRD Cianjur.

2. Aiptu Erwin alami luka bakar 80 persen

Akibat insiden itu, Aiptu Erwin mengalami luka bakar paling parah dari tiga anggota polisi yang terbakar.

Dua anggota Sabhara Polres Cianjur bernama Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon, juga mengalami luka bakar.

"Kondisi luka bakarnya 80 persen. Namun, nanti medis yang bisa menjelaskan detail," kata Trunoyudo.

Seperti diketahui, Aiptu Erwin yang saat itu melakukan pengamanan bermaksud untuk memadamkan api, namun pada saat pemadaman ada oknum dari kerumunan demo yang menyiram dengan cairan yang diduga bahan bakar minyak.

3. Satu korban dirujuk ke rumah sakit di Jakarta

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban, ti dokter merujuk salah satu korban yang mengalami luka bakar paling parah ke Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia. Alasannya, luka bakar yang dialami korban sangat serius.

“Luka bakarnya hampir 80 persen. Sekujur badannya luka, karenanya saat ini juga langsung kita rujuk ke Kramat Jati (RS Polri),” kata Ratu kepada wartawan, Kamis.

4. Alami luka bakar di bagian wajah dan tangan

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Menurut Ratu, ada tiga korban lainnya yang tengah mendapatkan perawatan intensif tim dokter dan dipastikan rawat inap di RSUD Cianjur.

“Korban lain mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan harus inap karena perlu penanganan intensif,” ujarnya.

Ratu menyebutkan para korban rata-rata mengalami luka bakar di wajah dan tangan. Sementara korban yang dirujuk itu mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

"Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ucapnya.

5. Sebanyak 15 mahasiswa diamankan polisi pasca-insiden

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Pasca-insiden anggota polisi terbakar saat unjuk rasa, 15 mahasiswa peserta aksi diamankan.

"Sudah diamankan di Polres Cianjur sebanyak 15 orang," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8/2019).

Saat ini, ke 15 mahasiswa tengah menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.

6. Polisi kecam aksi berujung anarki


Ilustrasi polisi(KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Trunoyudho menjelaskan, Polri mengecam aksi massa berujung luka bakar tiga anggota polisi di Cianjur.

"Kami kecam terhadap (tindakan) oknum kelompok tersebut," katanya.

Truno pun mengimbau agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap memperhatikan aspek hukum termasuk dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban.

Apalagi jika sampai terjadi tindakan pidana hingga mengakibatkan timbulnya korban.

"Saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat menggangu ketertiban apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," kata Truno.(Agie Permadi, Firman Taufiqurrahman)

Hai Guys! Berita ini ada juga di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved