Berita Regional
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang Madura, Ternyata Sudah 3 Tahun Dipantau
Martuli sudah mengetahui sejak tiga tahun silam bila HS adalah terduga teroris yang tengah dalam pemantauan aparat keamanan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Penangkapan HS, terduga teroris di rumah kontrakannya di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019) sore tak mengejutkan Kepala Desa Bira Tengah Martuli.
Martuli sudah mengetahui sejak tiga tahun silam bila HS adalah terduga teroris yang tengah dalam pemantauan aparat keamanan.
Martuli mengungkapkan bahwa HS, terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (22/8/2019), sudah sejak tiga tahun lalu dipantau kepolisian dan TNI.
Menurut Martuli, pada 2016 ia didatangi pihak kepolisian dan intel Kodim 0828/Sampang bahwa di desanya terdapat warganya yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Baca: Pengorbanan Reiko Barack Ibu Reino Barack untuk Dapatkan Syahrini Jadi Menantu Terkuak
Baca: Kalteng Putera Vs Bhayangkara FC Hari Ini di Stadion Tuah Pahoe, Gomes : Kami Ingin Meraih 3 Poin
Baca: Jadwal Siaran Langsung MotoGP Inggris 2019 di Trans7, Minggu (25/8/2019), Trend Positif Rossi
Baca: KM Santika Nusantara Terbakar, Karjono 11 Jam Terapung di Laut
"Saya kan dilantik jadi kepala desa tahun 2015 akhir. Nah, tahun 2016 ada informasi dari kepolisian dan dari intel kodim bahwa di sini ada (terduga teroris), namanya ini (HS), katanya," kata Martuli dihubungi, Jumat (23/8/2019) malam.
Martuli menyampaikan, saat itu polisi dan TNI menunjukkan foto HS. Namun, ia tidak menceritakan hal itu kepada NH.
Selama tiga tahun itu, ia dibantu pihak kepolisian dan TNI terus memantau HS di Desa Bira Tengah.
"Saya dikasih tahu fotonya. Saya juga kaget. Ya fotonya sudah lama, sudah tiga tahun fotonya dipegang saya. Kebetulan fotonya diberikan ke saya," ujar dia.
Saat itu, kata Martuli, polisi dan TNI memang tidak secara gamblang menyebut HS sebagai orang yang terlibat jaringan terorisme. Namun, keberadaan dan kesehariannya di Desa Bira Tengah diminta untuk terus dipantau.
"Sebagai kepala desa, saya pantau juga. Saya juga memerintahkan saudara, kerabat, tolong pantau. Saya juga pantau karena ada informasi itu (jaringan erorisme sebelumya)," ucap Martuli.
Menurut Martuli, ada informasi lain yang menyebut bahwa HS juga berkaitan secara tidak langsung dengan peristiwa pengeboman di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
"Saya diberi tahu ada (teroris) yang lari ke sini (Sampang) waktu ada bom di Kuningan, Jakarta. Ternyata benar, saya kaget kalau dia jaringan teroris," kata Martuli.
Kronologis Penangkapan
Menurut Kepala Desa Bira Tengah Martuli, penangkapan oleh Densus 88 dilakukan pukul 16.00 WIB.
Saat itu, anggota polisi setempat menghubunginya bahwa akan ada penggerebekan di desanya.
"Waktu itu saya ada pernikahan di Desa Tamberuh, saya di telepon jam 16.00 WIB oleh polisi. Setelah dari pernikahan, saya baru mendatangi lokasi rumah HS," kata Martuli, saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).
Martuli sendiri baru tiba di rumah kontrakan HS pukul 17.00 WIB. Ia menuturkan, di luar rumah HS sudah berada sejumlah polisi bersenjata lengkap yang melakukan penjagaan.
Sementara itu, di dalam rumah tersebut, sudah terdapat enam orang tim Densus 88 berpakaian bebas melakukan penggeledahan.
"Waktu penggeledahan, HS sudah dibawa duluan sama polisi. Jadi, di rumah itu tinggal ada NH (istri HS) dan anaknya," ujar dia.
Penggeledahan itu dilakukan selama kurang lebih tiga jam, yakni dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Martuli mengaku, setelah HS dibawa dan diamankan Densus 88, ia turut diminta polisi melakukan penggeledahan.
Ia menyampaikan, istri HS yang berprofesi sebagai dokter gigi di Puskesmas Batulenger, yakni NH, sempat dimintai keterangan oleh polisi.
"Waktu itu saya ikut juga ke dalam. Waktu saya mendekati, petugas yang bersangkutan (tim Densus 88), mereka wawancara sama dokter gigi itu," ucap dia.
Martuli mengaku, dirinya tidak boleh keluar dari rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung.
Tim Densus 88 saat itu mengecek seluruh ruangan yang ada di rumah tersebut dan membawa sejumlah barang dari sana.
"Sampai Isya baru selesai pemeriksaannya (penggeledahan). Saya masih di dalam (rumah), waktu itu kan enggak boleh keluar selagi belum selesai," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengakui Pemerintah Kabupaten Sampang kecolongan setelah Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan salah satu warga yang diduga terlibat jaringan ISIS, di Desa Bira Tengah, Kamis (22/8/2019).
Baca: Pembataian Awal KM Mina Sejati Dipicu Perkelahian, 23 ABK Misterius
Baca: Nasib Tenaga Honorer, Hilman : Pengangkatan Tenaga Honorer Teramat Dilematis
Baca: Dipindah dari SMPN 15 ke SMP Terbuka, Putri Tidur Tak Semangat Belajar
Selain di Sampang, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris berinisial BL di Lamongan serta mengamankan tiga terduga teroris berinisial SU, KJW, dan JPS dari Blitar.
Mereka yang ditangkap diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur dan diduga terkait dengan peristiwa teror bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sampang, Madura"
Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman
