Berita Regional

Pencuri Uang Bermodus Pecah Kaca Nasabah Bank Jatim Ditembak, Terungkap Buntuti Korban dari Bank

Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).

Editor: Hari Widodo
net
ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SUMENEP - Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil di Sumenep akhirnya terungkap.

Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).

 Kedua tersangka mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid di Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya.

Baca: Dua Kali Jalani Operasi, Begini Kondisi Bayi Kulit Melepuh

Baca: Misteri Inisial R di Buket Bunga Mawar Saat Ultah Luna Maya, Maia Estianty Bocorkan Soal PDKT

Baca: Perlakuan Ivan Gunawan pada Ayu Ting Ting yang Tak Siap Jadi Ayah, Ruben Onsu Edric Tjandra Protes

Baca: Rencana Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Dewan Kalsel Hampir Dipastikan Batal

Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.

Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35) dihadiahi timah panas oleh anggota kepolisian pada saat hendak menangkapnya di depan Alfamart Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto membenarkan, kedua pelaku pencuri ini ditangkap dan ditembak masing-masing di kakinya.

"Saat ditangkap, mereka ditembak kakinya. Dan tembakannya masing-masing satu kaki," kata AKP Tego S Marwoto pada TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).

AKP Tego S Marwoto menyebut, Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.

Sementara Moh Sholeh (35), merupakan warga Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.

"Kedua pelakunya sudah ditangkap oleh anggota Polres Sampang," kata AKP Tego S Marwoto.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, dua helm warna putih dan hitam, kemeja, celana, dan uang sebesar Rp 70 juta.

Buntuti Korban

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menambahkan, kedua tersangka saat itu membuntuti korban dengan mengendarai motor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved