Berita Regional

Pencuri Uang Bermodus Pecah Kaca Nasabah Bank Jatim Ditembak, Terungkap Buntuti Korban dari Bank

Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).

Editor: Hari Widodo
net
ilustrasi 

Tersangka membuntuti korban dari tempat pengambilan uang di Bank Jatim, hingga ke toko bangunan.

Tak lama setelah itu, korban saat itu tengah memarkirkan mobilnya di depan Toko Mufid.

"Kemudian korban masuk ke toko untuk membayar bahan-bahan bangunan yang sudah dibelinya," kata AKP Widiarti, Selasa (27/8/2019).

AKP Widiarti mengatakan, tersangka Ali Idrus kemudian mendekat ke arah mobil korban yang terparkir.

Tersangka Ali Idrus kemudian melempar sebuah benda warna hitam ke kaca samping kanan mobil hingga mengakibatkan kaca tersebut pecah.

"Pelaku atas nama Moh Sholeh berjaga di sekitar mobil dan memberitahu jika ada orang yang tahu atau memergoki tersangka Ali Idrus," jelas dia.

Setelah kaca pecah, tersangka mendorong pecahan kaca tersebut ke dalam mobil dan mengambil plastik hitam berisi uang Rp 100 juta.

"Setelah berhasil mengambil uang tersebut, lalu kedua tersangka melarikan diri ke arah selatan," ujar AKP Widiarti.

AKP Widiarti menyebut, Resmob Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polres Pamekasan, Polres Sampang, dan Polres Bangkalan tentang pelarian kedua tersangka.

Pelarian kedua tersangka terhenti setelah anggota Polres Sampang menangkap mereka di Kabupaten Sampang.

"Akhirnya anggota polisi melihat kedua ciri-ciri tersangka pencurian uang ratusan juta tersebut sekira pukul 14.30 WIB di depan Alfamart Kecamatan Camplong," jelas dia.

"Mereka kemudian diamankan dan interogasi kedua pelaku," tambah dia.

Menurut AKP Widiarti, kedua tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus pencurian pada 20 Agustus 2019 lalu.

Baca: Kebakaran Hutan Meningkat, Dandim Martapura Kembali Ingatkan ini

Baca: Menangis Mulan Jameela di Hari Ulang Tahun Bukan Karena Ahmad Dhani, Eks Duet Maia Terima Surat

Baca: SESAAT LAGI! Link Live Streaming TV One Persis Solo vs Persiba di Liga 2 2019, Siaran Langsung TVOne

"Kedua tersangka telah melakukan pencurian uang dengan modus yang sama di depan sekolah SMP Torjun Sampang dengan kerugian Rp 52 juta," katanya.

Ditanya akibat perbuatan keduanya pasal berapa yang akan disangkakan, AKP Widiarti memgaku masih harus menunggu gelar perkara.

"Masih menunggu gelar perkara," pungkas dia.

 Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul 2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved