Berita Banjarmasin
Rencana Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Dewan Kalsel Hampir Dipastikan Batal
Rencana perjalanan dinas ke luar negeri para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2019 ini hampir
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
"Tapi kalau soal itu merupakan wewenang Anggota Dewan apakah akan kembali masukkan program serupa di tahun anggaran 2020. Kalau kami hanya bertugas memfasilitasi," kata M Zaini.
Penyusunan dan pengaggaran program perjalanan dinas ke luar negeri tersebut didasari salah satunya pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2018.
Walaupun kemungkinan akan batal, sebenarnya program tersebut sudah sempat berproses pada tahap persiapan.
Diantaranya komunikasi para Anggota DPRD Provinsi Kalsel dengan Kemendagri terkait regulasi perjalanan dinas ke luar negeri hingga bakal negara tujuan yang juga sudah sempat disepakati yaitu Jepang.
Sebelumnya memang sempat diakui Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Burhanuddin bahwa memang tak semua Anggota termasuk Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)