Kriminalitas Kalteng
Kejiwaan Oknum Dosen yang Lecehkan 6 Mahasiswi UPR Diperiksa, Polisi: PS Langsung Ditahan
Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, memanggil PS, oknum dosen FKIP UPR yang dilaporkan enam mahasiswi
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, memanggil PS, oknum dosen FKIP UPR yang dilaporkan enam mahasiswinya melakukan pelecehan seksual saat konsultasi tentang perkuliahan.
Oknum PS, memenuhi panggilan polisi yang akhirnya usai dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan dalam penyidik kepolisian Polda Kalteng terkait laporan enam mahasiswi tersebut.
"Ya, setelah ditetapkan tersangka, PS diperiksa usai pemeriksaan langsung ditahan, untuk kepentingan penyidikan kasusnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (29/8/2019).
Baca: Inilah Panduan Makan Sehat untuk 9 Penyakit Mengerikan, dari Jantung hingga Diabetes
Baca: Kisah Cinta Suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad dengan Shireen Sungkar Diungkap Billy Syahputra
Baca: Teka Teki Hubungan Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh oleh Bos ANTV Diungkap, Nasib Ivan Gunawan?
Hendra mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 6 orang korban dan juga 11 orang saksi yang sudah diperiksa, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.“Sampai saat ini, sudah ada enam orang korbannya dan 11 orang saksi, kami akan kembangkan terus kasusnya,” ujar Hendra Rochmawan.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng , akan meminta psikiater dalam melakukan pemeriksaan psikologi tersangka yang juga adalah Kepala Program Studi di FKIP UPR yang selama ini, memang banyak dikabarkan melakukan hal yang sama sejak lama, namun belum ada mahasiswi yang berani lapor polisi.
Sementara itu, sejumlah orang tua mahasiswi yang putrinya kuliah di UPR mengaku sedikit lega dengan ditahannya dosen mesum tersebut, karena kejadian yang menimpa enam orang mahasiswi tersebut benar-benar membuat takut orang tua yang menguliahkan anaknya di perguruan tinggi tersebut.
"Terus terang sebagai orang tua, saya sangat was-was dengan adanya dosen yang melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi tersebut, karena mereka ini adalah calon guru yang akan mengajar anak-anak didiknya, jika akhlaknya rusak maka dkhawatirkan, akan rusak juga moral anak-anak didik nantinya," ujar Faridah, satu orang tua mahasiswi FKIP UPR yang mengaku sempat was-was dengan kondisi UPR saat ini.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)