Berita Nasional
Lebih Kenal dengan Operasi Patuh 2019, Berlangsung 2 Pekan & 8 Pelanggaran yang Jadi Target
Polres Luwu mulai melaksanakan Operasi Patuh yang akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai hari ini Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019)
BANJARMASINPOST.CO.ID, LUWU - Polres Luwu mulai melaksanakan Operasi Patuh yang akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai hari ini Kamis (29/08/2019) hingga Rabu (11/09/2019) mendatang.
Polisi menyasar delapan pelanggaran utama pada pengendara mobil dan motor di Luwu.
Berikut penjelasan Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
Menurut dia, selama pelaksanaan Operasi Patuh Polres Luwu akan melibatkan 57 personil gabungan satuan Lantas, Intel, Reskrim dan Shabara.
Baca: Oknum Dosen UPR yang Lecehkan Secara Seksual 6 Mahasiswinya Diancam 9 Tahun Penjara
Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru Disebut Ilegal karena Belum Ada UU, Ini Bantahan Kepala Bappenas
Baca: SESAAT LAGI! Link Live Streaming TV One Bandung United vs PSGC Liga 2 2019, Siaran Langsung TVOne
"Operasi Patuh ini akan menjaring seluruh bentuk pelanggaran, ada delapan kategori dengan tiga jenis pelanggaran utama atau prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas," katanya saat dikonfirmasi di Mapolres Luwu, Kamis (29/08/2019).
Pada Operasi Patuh ini, petugas akan melakukan penindakan tegas bagi pelanggar lalulintas yang melakukan pelanggaran.
Terutama pelanggaran yang bisa berakibat kecelakaan dan menghilangkan nyawa pengendara dan orang lain.
Tindakan dalam Operasi Patuh ini 60 persen bentuk penindakan, 20 persen prefentif atau pencegahan dan 20 persen preemtif atau imbauan.
Delapan pelanggaran utama yang disasar yakni:
1. Pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara melawan arus,
4. Pengendara yang melewati batas kecepatan
5. Pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt,
6. Pengendara dalam pengaruh alkohol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kapolres-luwu-akbp-dwi-santoso-memasang-pita-pada-apel-gelar-pasukan.jpg)