Berita Tabalong
Daun Sapat Bakal Dilarang, Begini Reaksi Perajin Teh Kratom di Tabalong
Daun sapat atau daun kratom menjadi salah satu produk yang menjadi mata usaha sebagian kecil masyarakat. kraton rencananya bakal dilarang beredar
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Edy Rahman dan sang istri Siti Badriah sejak tahun 2013 telah mulai mengembangkan pembuatan teh dari daun sapat atau yang lebih dikenal dengan daun kratom.
Usaha ini bermula saat orangtua mereka mengeluhkan sakit pinggang dan sang ibu meminta untuk mencarikan daun sapat di hutan
Saat didapat daun tersebut langsung direbus dan diminum, setelah rutin meminum selama tiga hari ternyata sakit pinggang yang dirasa sudah hilang.
Dari situlah dirinya mencoba untuk mengembangkan menjadi daun kering agar lebih mudah saat ingin menyeduh dan karena berwarna seperti teh, Edy memiliki ide untuk membuat seperti teh.
Baca: Melaney Ricardo Sebut Elza Syarief Miliki Ban Karate Saat Ditanya Kesan Bertemu Nikita Mirzani
Baca: Amalan Nabi Muhammad SAW di Bulan Muharram, Anjuran Rasulullah dan Keistimewaan Tahun Baru Islam
Baca: Tampilkan Experimen Sain di Kalsel Axpo 2019, Stan PT Adaro Indonesia Ramai Dikunjungi Anak-anak
Baca: Saksikan Betrand Peto Diejek Buat Ruben Onsu Waswas, Suami Sarwendah Ungkap Momen ini
Cara pembuatannya pun tergolong mudah, daun sapat hanya perlu dikeringkan kemudian dihaluskan dengan cara ditumbuk kemudian disangrai.
Edy juga mengemas menggunakan kantong teh yang dipesannya langsung dari jawa dan dimasukkan kembali pada kotak yang telah di desain lebih menarik.
Pembuatan teh herbal daun sapat masih dilakukan secara kecil-kecilan yang dikerjakan oleh Edy bersama istri.
Seluruh proses dilakukan berdua, hanya saja pernah ada warga yang menjual daun ke mereka namun tidak secara berkelanjutan.
“Saat ini membuat hanya jika stock di rumah habis, dalam satu bulan jika ramai terjual sekitar 50 kotak satu kotak dijual harga Rp 25.000 dengan isi 15 kantong,” ujarnya.
Keuntungan yang didapat dalam satu bulan tak menentu namun tidak lebih dari satu juta rupiah.
Saat ini Edy juga mengembangkan tanaman sapat dengan menanam sendiri, pembibitan yang dilakukan dengan cara stek ini tidak selalu berhasil.
“Jika melakukan pembibitan 100 batang bisa hanya 30 yang berhasil,” ujarnya.
Menyinggung mengenai adanya rencana pelarangan pemanfaatan daun sapat Edy berharap itu hanya diberlakukan kepada yang menjual dalam bentuk mentah daun karena bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang salah. Sedangkan untuk yang usaha kesehatan berharap tidak dilarang.
"Namun jika memang nantinya ada larangan akan mentaati aturan, tapi jika bisa jangan sampai dilarang karena ada beberapa orang yang sudah menjadi langganan," ujar Edy yang juga tenaga kontrak Kemenag ini.
Beberapa khasiat dari daun sapat dipercaya dapat menambah stamina, mengobati sakit ginjal, sakit pinggang, diabetes, maag, kolestrol, mengatasi kecanduan narkoba, susah buang air kecil, dan menyembuhkan saraf yang rusak atau terjepit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/daun-sapat-diolah-jadi-teh-herbal.jpg)