Berita Tabalong

Daun Sapat Bakal Dilarang, Begini Reaksi Perajin Teh Kratom di Tabalong

Daun sapat atau daun kratom menjadi salah satu produk yang menjadi mata usaha sebagian kecil masyarakat. kraton rencananya bakal dilarang beredar

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati
Edy Rahman dan sang istri Siti Badriah sejak tahun 2013 mengembangkan daun Sapat atau Kratom menjadi produk teh herbal 

Edy menambahkan sejak awal mendirikan usaha teh sapat ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM.

Padahal Edy sudah mengajukan permohonan modal namun belum disetujui. "Beberapa kali alasannya karena keterlambatan pengajuan," ujarnya.

Baca: Ditanya Soal Kepastian Hubungan, Pria Ini Malah Emosi dan Pukul Tunangannya

Baca: Tegaskan 4 Poin Hotman Paris Atas Laporan Elza Syarief Pengacara Sajad Mantan Suami Nikita Mirzani

Baca: Live TVRI & Mola TV! Jadwal Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022

Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Faisal mengatakan keberadaan pengusaha daun sapat tidak banyak di Tabalong, hanya satu sehingga tidak mempengaruhi jika aturan tentang pelarangan daun sapat benar diterapkan.

"Jika diberlakukan untuknyang pengusaha besar yang dijual di luar negeri tidak masalah dilarang namun jika hanya untuk usaha kecil sepertinya tidak perlu," ungkapnya.

Tidak memberi pengaruh besar kepada perekonomian warga karena memang tidak banyak yang memilikinusaha tersebut. (banjarmasinpost.co.id/nia kurniawati)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved