Berita Regional
Ketua DPD Peindo Sorong Diamankan Saat Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora di Bandara, Ini Kata Sekjen
Wanita tersebut diduga merupakan salah satu pengurus partai Perindo, yakni Ketua DPD Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang perempuan berinisial SM (34) diamankan polisi karena kedapatan membawa 1.500 bendera bercorak mirip bintang kejora di Bandara Manokwari.
Dilansir dari Kompas.com, polisi mengamankan seorang wanita berinisial SM (34) di Bandar Udara Manokwari yang diduga membawa 1.500 bendera bercorak mirip bintang kejora.
Wanita tersebut diduga merupakan salah satu pengurus partai Perindo, yakni Ketua DPD Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan kabar tersebut.
"Iya, berita ini benar," kata Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).
Rofiq menyayangkan kejadian yang menimpa pengurus partainya itu.
Baca: 2 Warga Papua yang Diduga Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Kena Pasal Makar
Ia mengatakan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi Perindo untuk melakukan penguatan ideologi dan mengingatkan kader partai untuk fokus mengabdi pada rakyat.
"Tentu atas kejadian ini Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan seorang wanita berinisial SM (34), yang diduga membawa 1.500 bendera berukuran 15 x 30 cm bercorakan mirip Bintang Kejora (BK).
SM yang merupakan penumpang Wings Air IW 1612, Sorong tujuan Manokwari, diamankan di Bandar Udara Manokwari, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 16.40 WIT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bendera bintang kejora berukuran 15 x 30 cm, awalnya ditemukan oleh petugas Avesec dalam tas kopor berwarna pink, selanjutnya dilaporkan kepada petugas Kepolisian Polsek Bandara.
Baca: 8 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Begini Penjelasan Polisi
Selain bendera kecil, ditemukan juga tiga rim teks lagu FNMPP dan empat baju kaos. Ketiga barang bukti ini diduga kuat dibawa untuk kepentingan aksi demo damai di Manokwari, Selasa (3/9/2019)
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita yang diduga membawa bendera kecil bercorak Bintang Kejora.
(Penulis Haryanti Puspa Sari/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perindo Benarkan Perempuan Pembawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ketua DPD Sorong", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/10463731/perindo-benarkan-perempuan-pembawa-1500-bendera-bintang-kejora-ketua-dpd.
