Kriminalitas Tapin
Agus Fadilah Tertangkap Tangan Korbannya Mencuri Sepeda Motor di Rangda Malingkung Tapin
Agus Fadillah (20) ditetapkan penyidik Polsek Tapin Utara sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (10/9/2019).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Agus Fadillah (20) ditetapkan penyidik Polsek Tapin Utara sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa (10/9/2019).
Itu setelah polisi meminta keterangan korban, saksi dan pelaku seusai terciduk korban dan warga masyarakat di Jalan Datu Aling, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Senin (9/8/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id dari Humas Polres Tapin, pelaku diduga tergiur sepeda motor korban.
Pelaku saat melintas di depan rumah korban, melihat kunci kontak masih terpasang di sepeda motor korban merek Mio bernopol DA 6530 KM yang diparkir di depan rumah.
Baca: Jemaah Haji Kalteng Keloter 15 Mendarat Dini Hari di Embarkasi Banjarmasin, 321 Orang dipulangkan
Korban ceritanya usai membeli sayuran di pasar subuh kawasan terminal Keraton tak jauh dari rumah korban.
Saar korban menyusun kayu bakar di belakang rumahnya, mendengar suara sepeda motor berhenti. Itu sekitar pukul 11.00 Wita.
Tak lama korban memastikan suara sepeda motor yang berhenti itu. Begitu keluar, korban kaget karena sepeda motor miliknya lenyap.
Korban justru menemukan sepeda motor jenis bernopol DA 6783 KI yang terparkir tak jauh dari rumahnya.
Korban kemudian menghubungi tetangga dan anggota polisi untuk maloporkan kehilangan sepeda motornya.
Sekaligus curiga dengan satu unit sepeda motor Mio yang terparkir tanpa ada pemiliknya di dekat rumahnya.
Baca: Air PDAM Intan Banjar di Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Tidak Mengalir, Mohon Penjelasan
Siasat disusun. Warga dan polisi menunggu siapa yang akan mengambil sepeda motor yang tertinggal di dekat rumah korban.
Tak lama, seorang pria bertubuh gemuk muncul dan mendekati sepeda motor yang tertinggal untuk dikendarai.
Korban dan masyarakat dibantu polisi mendekati pria itu yang belakangan diketahui bernama Agus Fadillah.
Saat ditanyai itulah, pelaku tak dapat mangkir karena saksi melihat membawa sepeda motor korban untuk disembunyikan tak jauh dari rumah korban.
Setelah merasa aman menyembunyikan sepeda motor korban yang dicuri. Pelaku berpura-pura mengambil sepeda motor seakan tak merasa bersalah.
Baca: TPAD Tak Setujui Usulan Dana Minum dan Kue Harian untuk 9.000 Guru SDN di Banjarmasin
Polisi dan warna menangkap pelaku yang mengaku berdomisili di Desa Kumpai RT 02/04 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.
Perwira Urusan Humas Polres Tapin, Aipda Puryaji menjelaskan pengungkapan kasus pencurian itu atas kerjasama gabungan Resmob Polres Tapin, anggota Polsek Tapin Utara dan Masyarakat. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)