Berita Kabupaten Banjar

Pascaoperasi Patuh Intan, Banyak Warga yang Mengurus Dokumen Penting ini

Umumnya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagian pemohon baru dan sebagian lainnya memperpanjang masa berlaku.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/idda royani
RAZIA - Anggota Satlantas Polres Banjar saat melaksanakan kegiatan Ops Patuh Intan Banjar 2019, kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Operasi Patuh Intan 2019 telah berlalu sejak empat hari lalu.

Namun dampaknya masih terlihat di Polres Banjar di kawasan Jalan A Yani, Martapura.

Warga masih banyak berdatangan ke mapolres.

Umumnya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagian pemohon baru dan sebagian lainnya memperpanjang masa berlaku.

Jamhuri misalnya yang menjelang siang turut datang ke Polres Banjar.

"Ini saya menemani saudara sepupu yang SIM-nya mati. Ternyata antrenya lama juga karena banyak yang ngurus SIM," ucapnya, Senin (16/09/2019).

Baca: Dianggap Biasa, Ini 7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Ginjal

Baca: Keributan Ashanty dan Anang Terjadi, Ibu Sambung Aurel Hermansyah Sampai Minta Bantuan Ustadz

Baca: Tangis Roger Danuarta Lihat Kondisi Cut Meyriska, Ini Video Detik-detik Teman Marcella Simon ke RS

Warga Sungaisipai ini mengatakan Operasi Patuh Intan cukup bermanfaat bagi masyarakat.

Pasalnya, secara langsung menyadarkan dan mengingatkan warga untuk tertib berlalu lintas termasuk dalam hal kelengkapan berkendara.

"Contohnya ya seperti saudara saya ini. Kemarin SIM-nya mati tak segera diurus. Setelah ada razia, akhirnya terlecut untuk cepat mengurusnya," tandasnya.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Lantas AKP Indra Agung Putra mengatakan ada peningkatan jumlah pemohon SIM pascaoperasi Patuh Intan 2019.

Data trafiknya masih belum direkap. Namun secara kasat mata bisa terlihat yakni banyaknya pemohon yang mengurus SIM di bagian Badan Urusan (Baur) SIM di lingkungan Polres Banjar.

Petugas Baur SIM Aipda Sunyanti mengatakan pemohon yang datang bervariasi, ada yang pemula atau ingin membikin SIM baru.
Sebagian lainnya perpanjangan karena masa berlaku telah kedaluwarsa.

“Jadi untuk Satpas pembuatan SIM memang dipadati oleh para pemohon SIM setelah Operasi Patuh ini,” ujarnya.

Selama 14 hari pelaksanakan Operasi Patuh Intan 2019 Polres Banjar memecahkan rekor se-Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini karena jumlah tilangan terbanyak yakni 4.145 pelanggar.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas AKP Indra Agung Perdana Putra melalui Badan Urusan Tilang (Batil) Aipda Wendy.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved