Berita Kaltim

Terungkap, Ini Sederet Trik Oknum Polisi di Kaltim Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Murid Ngajinya

Polda Kaltim akhirnya menetapkan anggotanya Brigpol AS, 28 tahun, yang melakukan tindak asusila kepada lima bocah SD.

Editor: Elpianur Achmad
youtube
Ilustrasi pencabulan bocah SD 

"Sementara dilakukan dengan bujuk rayu.

Nanti kita dalami," kata Adi.

2. Iming-iming Uang

Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.

Besarannya pun variatif, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

3. Ancaman Azab

Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

Akhirnya para bocah ini pasrah mengikuti kemauan tindak asusila pelaku.

Baca: Oknum Polisi Ini Dilaporkan Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap 5 Anak Perempuan, Begini Modusnya

4. Berdalih Ajak Fotokopi

Namun, tak hanya di rumah beberapa korban juga pernah dilecehkan di hotel.

Dalihnya tersangka mengajak korban fotokopi piagam, namun bukannya ke tempat fotokopi ia malah belok ke hotel lalu melakukan perbuatan asusila.

Periksa Psikiater

Plh Kabid Humas Polda Kaltim, Adi Ariyanto kepada Tribunkaltim.co mengungkapkan tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved