Berita Banjarmasin

BREAKING NEWS Aliansi BEM Kalsel Tolak RUU KPK, ''Yang Terbakar Hutan, yang Dipadamkan KPK''

"Yang Terbakar hutan, yang dipadamkan KPK", itulah salah satu tulisan yang terlihat di tengah unjuk rasa puluhan mahasiswa menamakan Aliansi BEM

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/abdul ghanie
Aliansi BEM se Kalsel menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - "Yang Terbakar hutan, yang dipadamkan KPK", itulah salah satu tulisan yang terlihat di tengah unjuk rasa puluhan mahasiswa menamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, Kamis (19/9/2019) siang.

Mahasiswa ini mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalsel, pada kesempatan tersebut mereka bahkan juga nampak membawa satu kandang kecil berisikan mecit, sekantung bunga, beberapa lembaran uang palsu serta keranda jenazah.

Ya, kedatangan ratusan mahasiswa yang menamakan dari aliansi BEM se Kalsel tersebut, dalam rangka menyampaikan protesnya terhadap rancangan undang-undang (RUU) KPK.

Dianggap memperlemah keberadaan lembaga independen tersebut dalam menjalankan tugasnya, sedikitnya ada sekitar tujuh poin yang disampaikan para mahasiswa.

Tujuh poin tersebut dibacakan oleh Kordinator Aliansi BEM se Kalsel, Ghulam Reza yang pertama pihaknya menolak dengan tegas revisi RUU KPK yang sudah disahkan oleh DPR-RI yang bersifat mendelegitimasi atau melemahkan beberapa wewenang dasar dari KPK.

Baca: Belum Sempat Diberi Nama, Bayi Berusia 3 Hari di Riau Meninggal Diduga Akibat Terpapar Asap Karhutla

Baca: PSK Ditangkap Satpol PP Tanahlaut Mengaku Warga Bumi Jaya, Kades & Warga Protes, Bukan Warga Kami

Baca: Balasan Barbie Kumalasari ke Ruben Onsu Meski Ada Ayu Ting Ting, Seteru Fairuz A Rafiq Lakukan Ini

Kedua, aliansi BEM se Kalsel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu menjaga independensi KPK dan menolak seluruh upaya-upaya mempersempit ruang gerak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, aliansi BEM se Kalsel menolak dengan keras pimpinan KPK terpilih yang terbukti memiliki catatan buruk dalam hal pemberantasan korupsi. Mereka juga mendesak presiden menunaikan janji politik pada pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang akan menghasilkan negara yang kuat di dalam hal pemberantasan korupsi.

Aliansi BEM se Kalsel juga menyatakan kekecewaannya dengan dewan perwakilan rakyat yang tidak mendengarkan suara rakyat perihal RUU KPK.

" Kami juga menyatakan mosi tidak percaya kepada siapapun yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK tersebut dan terakhir kami akan mendesak DPR RI Untuk membatalkan RUU KPK melalui legislatif review," pungkas Ghulam.

Mendengar tuntutan tersebut sejumlah dewan yang dikomandani oleh Wakil DPRD Provinsi Kalsel sementara, Muhammad Syaripuddin berjanji akan mengakomodir segala tuntutan para mahasiswa.

" Sekali lagi saya sampai kan kita sepakat memperkuat KPK. Ini yang harus kita tekankan, kita tidak ingin memperlemah KPK. Kami juga bersepakat memperkuat KPK, revisi undang-undang KPK sudah disahkan, tinggal kita melihat bagaimana memperkuat atau memperlemah pasar per pasal, " pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved