Menpora Jadi Tersangka

Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Suap Menpora Imam Nahrawi Mengakui Keluarganya Terpukul

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku keluarganya terpukul pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah

Editor: Elpianur Achmad
TRIBUN/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

Dilansir dari Tribunnews.com, Imam Nahrawi mengaku keluarganya terpukul pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Seusai melaksanakan Salat Isya, Imam Nahrawi memberikan keterangan pers kepada awak media di depan kediaman Jalan Widya Candra III Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Imam Nahrawi mengenakan kemeja hitam dan peci putih.

Imam Nahrawi yang membuka pintu rumah sendiri.

Ia mengenakan kacamata, kemudian melepasnya saat membuka gerbang sekaligus menjawab pertanyaan awak media.

Baca: Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Dana Hibah KONI, Menpora Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya Kepada Jokowi

Imam berbicara dengan nada datar.

Tak terlihat wajah kesedihan di raut mukanya.

Imam Nahrawi mengungkapkan keluarganya terkejut begitu mendengar pengumuman penetapan tersangka oleh KPK

"Ya tentu keluarga sangat terpukul," ujar Imam Nahrawi.

Meski begitu, Imam Nahrawi percaya keluarganya tahu bahwa ada resiko dari jabatan yang diembannya sebagai menteri.

Imam Nahrawi sendiri sudah siap dengan segala sesuatu yang terjadi menimpa dirinya.

"Tetapi saya yakin keluarga saya tahu, bahwa ini resiko jabatan saya sebagai menteri. Resiko sebagai menteri tentu harus siap dengan segala sesuatu," tutur Imam Nahrawi.

Berstatus tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved