Berita HSU
Tindak Lanjuti Temuan Kandungan Yodium Garam, BPOM HSU Datangi Pabrik Produksi Garam di HSU
Menindaklanjuti temuan kadar yodium kurang pada garam, BPOM HSU mendatangi pabrik pengolahan garam
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Garam yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena kadar Yodium kurang dari 30 ppm ditemukan Kantor Badan POM di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat melakukan kegiatan Intervensi keamanan pangan industri garam, beberapa waktu lalu.
Terkait temuan ini BPOM HSU kemudian menindaklajuti dengan mendatangi sarana produksi garam yang produknya ditemukan tidak memenuhi syarat.
Tujuannya melakukan pengujian kembali terhadap sampel garam dengan merek dagang yang sama.
Hasil dari pengujian ulang ini diperoleh garam yang memenuhi syarat (MS) atau kadar yodium lebih dari 30 ppm.
Baca: Hujan di Sebagian Banjarmasin Banjarbaru Batola dan Utara Kalsel, Ini Penjelasan BMKG dan BNPB
Baca: Gelar Promo, Favehotel Ahmad Yani Banjarmasin Luncurkan Pak MaMaT
Baca: Kedekatan Luna Maya dan Putri Ariel NOAH Diungkap, Ini Penampakan Terkini Alleia Anata Irham
Baca: Juarai Wali Kota Banjarmasin Cup 1 2019, Kini Paula Targetkan Boyong Piala Rektor ULM
Kepala Kantor BPOM di HSU, Bambang Hery Purwanto, Jumat (20/9/2019) membenarkan adanya tindaklanjut yang telah dilakukan.
"Kita lakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 13 September tadi," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Operasi Terpadu Pangan Fortifikasi Garam Beryodium yang dilakukan 16 Agustus 2019.
Dimana setelah dilakukan verifikasi hasil pengujian di Laboratorium Balai Besar POM di Banjarmasin, ditemukan sampel garam yang TMS atau kadar yodium kurang dari 30 ppm.
"Berdasarkan temuan tersebut, dilakukanlah tindaklanjut dengan mendatangi sarana produksi garam terkait dan melakukan pengujian kembali terhadap sampel garam dengan merek dagang yang sama.Hasil dari pengujian diperoleh garam yang MS atau kadar Yodium lebih dari 30 ppm," jelasnya.
Lalu terkait ditemukannya garam yang TMS pada kegiatan sebelumnya, imbuh Bambang, dimungkinkan akibat cara penyimpanan yang kurang tepat, sehingga menyebabkan kadar yodium dalam garam berubah dari kadar awal ketika diproduksi.
Baca: Jelang X-Treme Kiram, Peserta Bakal Lintasi Trek Menantang Seperti Ini
Baca: Video Kebotakan Lucinta Luna Terungkap Gara-gara Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Lakukan Ini
Baca: BERLANGSUNG! Live Streaming TV Online Persela vs Arema FC Liga 1 2019 via Link Indosiar (Vidio.com)
Selanjutnya, kepada pelaku usaha atas temuan garam TMS ini diberikan surat peringatan untuk dapat menjaga produksinya sehingga didapat garam dengan kadar yodium yang sesuai standar.
"Diharapkan kepada pelaku sarana produksi dan sarana distribusi agar lebih memperhatikan tata cara penyimpanan garam yang baik dan benar agar kandungan yodium pada garam tetap terjaga," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)