Berita Regional

Dua Tahun Dipaksa Mengemis dan Alami Penyiksaan, Begini Cerita MS Saat Terbebas Dari Orang Tuanya

Selama dua tahun MS harus hidup susah menjadi pengemis. Ia pun, kerap mengalami penyiksaan dari orang tua yang memerasnya

Editor: Hari Widodo
KOMPAS.COM/Masriadi
Polisi memperlihatkan orang tua uang menyiksa dan menyuruh anaknya mengemis di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Selama dua tahun lamanya, seorang bocah berinisial MS harus menjalani hidup susah sebagai pengemis.

Jika itu tidak dilakukannya atau hasil yang didapat tak sesuai didapat, MS mengalami penyiksaan. Kepalanya dipukul, diikat ke kayu jendela, dan diikat dengan rantai besi.

Penderitaan MS berakhir setelah seorang bintara pembina desa (Babinsa) Serda Maulana menghentikan eksploitasi dirinya oleh kedua orang tuanya.

Dia pula, bersama aparat desa, membawa MI (35) dan UG (35), orangtua MS ke Mapolres Lhokseumawe, 19 September 2019.

“Korban MS, dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu. Cerita ini diakui oleh, MI dan UG,” kata Serda Maulana, Jumat (20/9/2019).

Baca: Sikap Roger Danuarta Suami Cut Meyriska Buat Kagum Ustadz Felix Siauw dan Yusuf Mansur

Baca: LIVE TRANS7! Link Live Streaming TV Online MotoGP Aragon 2019 di Trans 7, Marc Marquez Pole Position

Baca: Datang Tanpa Gelar, Fauzi Kalahkan Dua Pecatur Bergelar Master Nasional

Baca: Curhat Masa Lalu Kelam Ammar Zoni Suami Irish Bella Hingga Dapat Peringatan Ustaz Abdul Somad

Menurut keterangan kedua pelaku saat ditangkap, uang hasil mengemis anaknya MS, digunakan untuk beli sabu-sabu dan sisanya digunakan untuk belanja.

MI, sambung Maulana selama ini tidak bekerja.

Semata-mata mengandalkan hasil mengemis anak tirinya itu.

Jika tidak membawa uang, maka MS disiksa, dipukul bagian kepala, diikat ke kayu jendela, dan diikat dengan rantai besi.

Dalam sehari MS bisa membawa uang Rp 200.000-Rp 300.000.

Hasil penyidikan Polres Lhokseumawe menyebutkan, kedua tersangka itu itu memaksa anaknya mengemis sejak MS berusia enam tahun.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengatakan, kasus eksploitasi anak ini selama dua tahun, sejak anak tersebut berusia enam tahun.

Awalnya anak itu tidak mau, namun dipukuli sehingga terpaksa mengemis.

“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil menemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,”kata Indra.

Jika tidak membawa uang, maka MS akan dipukuli oleh kedua orangtuanya. Bahkan, pernah dipukul pakai palu di bagian kepala.

Selain itu, diikat pakai rantai besi. Bahkan, MS pernah diikat di kayu jendela.

Penyiksaan itu dilakukan semata-mata karena MS tak bisa membawa uang pulang minimal Rp 100.000 per hari.

 “Kalau tak bawa uang Rp 100.000, langsung anak itu dipukul,” kata AKP Indra.

 Uang mengemis beli sabu dan main judi

UG, ibu dari MS menggunakan hasil mengemis anaknya untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Sedangkan ayah tirinya, MI, menggunakan uang itu untuk main judi.

Sisa dari pembelian sabu dan main judi baru dibelikan makanan dan kebutuhan dapur.

Sehingga, MS dipaksa bekerja keras untuk menghasilkan uang lebih banyak dengan cara mengemis di sejumlah kafe dan toko Kota Lhokseumawe. 

Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyatakan MS dititip di rumah keluarganya dari pihak ibu.

Hal itu dilakukan setelah pembicaraan intensif dengan pihak keluarga.

“MS dan adiknya perempuan sekitar 3 tahun usianya dititip sama saudara ibunya. Namun di bawah pengawasan dinas sosial,” katanya.

MS juga pindah sekolah dari salah satu sekolah dasar di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ke sekolah dasar lainnya di kecamatan yang sama.

Baca: LINK Live Streaming TV Online RCTI & Mola TV Timnas U-16 Indonesia vs China Kualifikasi Piala Asia

Baca: Diler Otomotif Genjot Penjualan Jelang Akhir Tahun, Geber Promo DP Murah dan Tenor Panjang

Baca: Kebakaran Lahan Terjadi Bersamaan di Tiga Lokasi Berbeda di Gambut

Pemindahan itu dilakukan agar MS tidak malu dengan teman-temanya dan menghadirkan suasana baru dalam proses belajar mengajar.

Kini orangtua MS ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.

Keduanya membantah melakukan penyiksaan dan memaksa anaknya mengemis.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Demi Beli Sabu, Orangtua Paksa Anaknya Mengemis, Akan Disiksa Jika Dapat Uang Kurang Rp 100 Ribu

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved