Berita Tanahlaut

Anak-anak Juga Terciduk Bakar Lahan di Tanahlaut, Polres Tak Lakukan ini

Polres Tanahlaut berhasil membekuk pelaku pembakar hutan dan lahan di Tanahlaut.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Pembakar lahan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Polres Tanahlaut berhasil membekuk pelaku pembakar hutan dan lahan di Tanahlaut.

Empat orang pelaku terpaksa masuk jeruji besi atas perbuatannya.

Keempat pelaku pembakar mengaku sengaja membakar lahan untuk kebun dan pertanian.

"Sebelumnya saya bakar sedikit demi sedikit terus ternyata besoknya malah apinya merembet ke lahan lain," ujarnya Selasa (24/9/2019).

Terkait adanya larangan membakar hutan dan lahan Jamal mengaku mengetahui namun tak begitu mengerti.

"Saya tinggal di kebun saja, tidak main hp juga, jadi tidak tahu banyak tentang larangan membakar lahan," ujar Jamal yang merupakan penjaga kebun milik H Abdullah.

Baca: Reaksi Berbeda Ayu Ting Ting Saat Ditanya Rossa dengan Nagita Slavina, Istri Raffi Ahmad

Baca: Kebiasaan Syahrini yang Dibongkar Hotman Paris Terulang Lagi, Tingkah Istri Reino Barack

Baca: Video Viral Penampakan Naga di Sungai Kalteng Bikin Heboh, Ada yang Sebut Fenomena Biasa, Faktanya

Ia sebut Jamal diminta membersihkan lahan dengan cepat oleh pemiliknya.

Sehingga ia pun terpaksa membersihkan dengan cara dibakar.

Ranting-ranting pohon ia kumpulkan kemudian dibakar selama dua malam.

Akibat dari kelalaian Jamal lahan seluas dua hektare di Desa Pulau dari Tambang Ulang Kabupaten Tanahlaut habis terbakar.

Tak hanya Jamal ada tiga pria lain yang juga menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan di Tanahlaut yaitu dari Sarang Halang, Kurau Utara, dan Birayang Bawah.

Terang Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan saat ini sudah ada 135 kasus pembakar hutan dan lahan di Tanahlaut.

10 diantaranya sudah dalam proses penyelidikan.

Sedangkan enam kasus dalam proses penyidikan.

"Memang sekarang kasus kebakaran hutan dan lahan sudah menurun, kita akan tegas terhadap pembakar hutan dan lahan," ujarnya.

Menarik kasus pembakar hutan dan lahan di Tanahlaut juga melibatkan anak-anak.

Satu orang pembakar lahan merupakan anak-anak.

"Kejadian di Desa Telaga, anak-anak membakar sampah kemudian merembet ke area Gunung Katungan hingga separo wilayah gunung Katungan terbakar," jelasnya.

Namun karena pelaku adalah anak-anak maka tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Banjarmasinpost.co.id/milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved