Berita Internasional

Dianggap Langgar Konstitusi, DPR AS Umumkan Buka Penyelidikan Resmi untuk Pemakzulan Presiden Trump

Langkah diambil setelah Trump dianggap melanggar konstitusi dengan mencari bantuan dari Ukraina untuk menghalangi saingannya dari Joe Biden.

Editor: Elpianur Achmad
AFP/JIM WATSON
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

"Saya tahu tujuan undang-undang itu. Dan kami melanjutkan dengan keseimbangan dan kehati-hatian saat kami menuliskannya."

"Saya dapat mengatakan dengan otoritas, tindakan pemerintah Trump telah merusak, baik keamanan nasional maupun intelijen kita, serta perlindungan kita terhadap pelapor, lebih dari keduanya," tambahnya.

(Penulis Agni Vidya Perdana/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR AS Umumkan Buka Penyelidikan Resmi untuk Pemakzulan Presiden Trump", https://internasional.kompas.com/read/2019/09/25/09094471/dpr-as-umumkan-buka-penyelidikan-resmi-untuk-pemakzulan-presiden-trump?page=all.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved