Kriminalitas Kabupaten Banjar
TERTANGKAP BASAH Bawa Parang & Bakar Lahan Perkebunan PTPN XIII Mataraman, Usai Balau Dibekuk Polisi
Anggota Kepolisian dari Polsek Mataraman dibantu masyarakat setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Anggota Kepolisian dari Polsek Mataraman dibantu masyarakat setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Selasa (24/9/2019) pada pukul 19.30 Wita.
Olah TKP langsung dilakukan pada Rabu (25/9/2019) disaksikan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete.
Pelaku bernama Usai Balau (25) tertangkap basah membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII Afdeling VIII yang berlokasi di Desa Tanah Abang Rt.03 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
Penangkapan berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap dilahan perkebunan karet.
“Ketika melihat api menyala dilahan perkebunan, kami langsung melaporkan hal tersebut menelpon Polisi Bhabin,” ucap Rusmani (36 th) saksi yang pertama kali melihat kebakaran itu.
Baca: Diduga Sengaja Bakar Lahan Seluas 2400 M2, Pria Ini Jalani Proses Hukum di Polres HSU
Baca: Sosok Astral Bayangi Boy William Diungkap Roy Kiyoshi Kekasih Evelyn Nada Anjani, Boy Merinding!
Baca: Anak Ini Pukul Ibu hingga Tewas, Demi Sayang Adik, Setelah itu Mereka Santai Seperti Tak Ada Apa-apa
Ketika melakukan aksinya Usai Balau menggunakan Korek api mancis warna merah dan satu bilah parang panjang 44 sentimeter dengan hulu terbuat dari kayu dan kumpang terbuat dari kayu.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Mataraman ditemani beberapa anggota dibantu masyarakat mencari pelaku pembakaran. Dan tidak jauh dari lokasi kebakaran didapati pelaku M. Husni Tamrin alias Usai Balau.
“Benar setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera menuju lokasi dan menemukan pelaku Usai disana,” ucap Iptu Embang Pramono, S.H., M.H kepada Reporter banjarmasinpost.co.id.
Ketika dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian, pelaku mengaku memang dirinya yang telah dengan sengaja membakar lahan perkebunan karet tersebut menggunakan mancis berwarna merah.
“Setelah kami mintai keterangan, pelaku mengakui bahkan ini yang kedua kalinya dia melakukan pembakaran lahan,” jelas Kapolsek Mataraman.
Dibeberkan Iptu Embang, Lokasi pertama terbakar seluas lima hektar dan lokasi kedua terbakar sekitar 10 meter persegi.
Sementara itu, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete turun kelapangan untuk melihat langsung proses olah TKP pembakaran tersebut bersama Satgas Gakkum Karhutla Kabupaten Banjar beserta perwakilan dari perusahaan PTPN Danau Salak.
Kapolres mengatakan akan segera memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan.
“Tentunya saya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan berpartisipasi menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan seperti masyarakat yang ada di Desa Tanah Abang ini,” ucap AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu M. Rizqi Fernandez menambahkan Usai Balau menurut informasi masyarakat memang dikenal kerap membuat ulah. " Saat bakar dia bawa parang," kata dia.
