Berita Banjarmasin

Simpan Sabu dan Ekstasi, Iyan dan Gandol Digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat

Ahmad Supian alias Iyan (20) dan Krismantoro alias Gandol (28)ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Barat karena menyimpan sabu dan ekstasi

Penulis: Jumadi | Editor: Hari Widodo
istimewa
Barangbukti berupa sabu dan ekstasi diamankan dari tersangka 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Lagi Narkoba ditemukan polisi dari dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedarnya. Keduanya adalah Ahmad Supian alias Iyan (20) dan Krismantoro alias Gandol (28).

Keduanya ditangkap jajaran Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, di rumah salah satu dari mereka, di Jalan Teluk Tiram Darat, Kompleks Serikat RT26, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Jumat (27/9/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko, Minggu (29/9/2019) membenarkan anggotanya membekuk dua pemuda, Diduga sebagai pengedar dua jenis Narkoba, seperti sabu dan ekstasi.

Dari pengeledahan di rumah tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti dua paket besar diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 50,7 gram, 25 butir diduga obat jenis ekstasi warna biru.

Baca: Mabuk dan Membawa Senjata Tajam, Ahmad Fejerullah Diamankan Polisi

Baca: Mulan Jameela Tak Mau Pilih-pilih, Istri Ahmad Dhani Ini Pasrah Mau Ditempatkan di Komisi Mana Saja

Baca: 4 TIPS Hindari Obesitas pada Anak, Jangan Terulang Kasus Bocah Kerawang

Baca: Bukan Merry! Asisten Raffi Ahmad, Sahila Hisyam Gandeng Cowok di Foto Gading Marten, Nasib Vicky?

Kemudian dua timbangan digital, sebuah kaleng twister, uang tunai diduga hasil transaksi Narkotika sebesar Rp2,5 juta, sebuah Handpone merk Vivo, sebuah handphone Nokia serta dua buah serok yang terbuat dari sedotan plastik.

"Setelah semua barang bukti kami temukan, maka kedua tersangka, berikut barang buktinya dibawa anggota kami ke Polsekta Banjarmasin Barat,"terang kapolsek, didampinggi Kanit Reskrimnya, Iptu Sunarto.

Baca: Foto & Video Seksi Bebby Fey Tersebar dan Viral, Karma Seteru Dinar Candy ke Atta Halilintar?

Baca: Demi Penderita Kanker Prostat, Ratusan Riders di Kalsel Turun dan Berkumpul di Mess L Banjarbaru

Baca: Anak Perempuan Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi Jual Narkoba, Berawal dari Teman Prianya

Terungkapnya kedua pemuda ini menyimpan Narkoba, setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi Narkoba.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman, maka keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (banjarmasinpost.co.id/jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved