Kriminalitas Tanahbumbu

Tersangka Tempel Sabu di Stang Motor, Petugas Tanahbumbu Endus Rencana Transaksi Lelaki Ini

Berani menabur angin maka menuai badai. Mungkin ini ungkapan yang pas bagi AF (29), tersangka pelaku yang tersandung kasus sabu-sabu

Penulis: Herliansyah | Editor: Didik Triomarsidi
Polres Tanahbumbu
Barang bukti yang diamankan Polres Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Berani menabur angin maka menuai badai. Mungkin ini ungkapan yang pas bagi AF (29), tersangka pelaku yang tersandung kasus sabu-sabu dibekuk jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanahbumbu, Rabu (2/10/2019) kemarin.

Tersangka AF, warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu diringkus anggota Satres Narkoba diduga mengedarkan, memiliki atau menguasai, melakukan persekongkolan dan menggunakan narkotika.

Pelaku tidak berkutik ketika diringkus petugas, karena saat diringkus ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket sabu-sabu seberat 0,32 gram.

Selain diamankan satu buah handphone Samsung, satu buah potongan doubeltip, dan uang tunai hasil penjualan sabut sebesar Rp 200.000.

Baca: Tangkap Tujuh Tersangka Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Keterlibatan Oknum ASN Pemko Banjarbaru

Baca: Slamet Tak Bisa Lagi Bertransaksi Judi Togel di Rumahnya Setelah Polisi HST Membekuknya

Baca: Link Live Streaming TV Online TV One Cilegon United vs Persita Liga 2 2019, Siaran Langsung TVOne

Dari tersangka petugas juga diamankan satu unit motor merk Yamaha X-ride warna hitam nomor polisi DA 6405 GAB.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Fredykus Salama mengatakan, tersangka berhasil diringkus saat ingin melakukan transaksi di jalan Raya Batulicin, Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Berawal dari penyelidikan anggotanya mendapat informasi masyarakat, terkait akan adanya transaksi narkotika dilakukan tersangka.

Menurut Fredykus, tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Namun sebelumnya ada usaha pelaku untuk mengalihkan perhatian petugas yang meringkus.

Karena barang haram yang dibungkus rapi menggunakan doubletip warna hitam. Oleh tersangka sabu-sabu di tempel di bagian stang motor Yamaha C-Ride yang dikendarai pelaku.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanahbumbu, guna proses lebih lanjut," tandas Fredykus.

(BANJARMASINPOST.co.id/heriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved