Seleb Terlibat Narkoba

14 Artis Indonesia Tersandung Narkoba 2019, Rabu (2/10) Giliran Artis Sinetron & Lenong Rifat Umar

Artis sinetron dan lenong Rifat Umar ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Didik Triomarsidi
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Sungkar menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis sinetron dan lenong Rifat Umar ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Rifat diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Polisi menangkap Rifat Umar di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/ 2019) dini hari.

Sejak awal 2019 hingga penangkapan Rifat Umar, sejumlah artis ditangkap karena kasus yang sama.

Sebagian besar beralasan mengonsumsi narkoba karena tuntutan pekerjaan yang menguras fisik.

Baca: BREAKING NEWS - Artis Rifat Umar Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Miliki Ganja

Baca: Digerebek di Mobil, Pria ini Bawa Paketan Sabu Seberat 18.57 Gram

Baca: Hasil Latihan Bebas 1 MotoGP Thailand 2019, Maverick Vinales Tercepat, Rossi & Marquez di Posisi Ini

Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com, berikut daftar artis yang ditangkap dalam kasus sepanjang 2019 ini:

1. Caca "Duo Molek"

Pada 11 Januari 2019, Caca ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.

Caca mengaku sudah tiga kali membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,8 juta per gramnya.

Ia memakai narkoba sejak Desember 2018.

2. Aris Idol

Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol
Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Masih pada Januari 2019, Januarisman Runtuwene atau dikenal sebagai Aris Idol dibekuk polisi pada 15 Januari 2019.

Ia ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.

Polisi memperoleh barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon seluler.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved