Berita Tanahlaut

Dua Minggu Dilantik, Ini Aturan Baru DPRD Tanahlaut

Ketua DPRD Tanahlaut, H Muslimin bikin gebrakan. Ia mewajibkan setiap anggota dewan Tanahlaut untuk tinggal di pusat Kota Pelaihari.

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
istimewa
Muslimin Ketua Dewan Tanahlaut 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI-Menarik dalam kepemimpinan ketua DPRD Kabupaten Tanahlaut, H Muslimin. Belum satu bulan menjabat alias baru dua Minggu ia membuat gebrakan baru dalam fungsi dewan sebagai fungsi pengawasan.

Saat ditemui, Senin (7/10/2019) ia mengatakan ada tata tertib baru yang harus dipatuhi anggota dewan periode ini yaitu anggota dewan harus tinggal di pusat Kota Pelaihari.

Aturan itu terangnya wajib bagi semua anggota dewan Kabupaten Tanahlaut. Dengan tinggal di pusat kota diharapakan semua anggota dewan siap jika suatu waktu diperlukan untuk kegiatan atau rapat.

"Setidaknya tinggal di Kelurahan Angsau atau Atu-atu dan pusat kota, mereka kan sudah ada tunjangan sewa rumah juga," sebutnya.

Baca: Rugi Puluhan Juta Akibat Kematian Ikan Massal, Petani Jala Apung di Kota Banjarmasin Harapkan Ini

Baca: Jelang Martapura FC vs PSIM Yogyakarta, Laskar Sultan Adam All Out di Laga Hidup Mati

Baca: PLN Suplai Listrik 1.100 KVA untuk RSUD Ratu Zalecha Martapura

Baca: Curi Honda Beat Milik Ibu Tiri, Fitri Ditangkap Saat Dugem di Banjarbaru

Dengan diwajibkannya tinggal di pusat kota maka tidak ada lagi alasan anggota dewan bolak-balik ke daerah asalnya dari Kota Pelaihari.

"Ini demi efektivitas waktu dan memudahkan jika ada diperlukan," terangnya.

Pada awal rencana pembuatan tata tertib memang terang Muslimin agak alot karena banyak juga anggota yang meminta agar tempat tinggal anggota dewan harus di wilayah Tanahlaut.

Namun menurut Muslimin anggota dewan Tanahlaut memang harus tinggal di Tanahlaut dan jika lingkup tata tertib harus tinggal di Tanahlaut maka terlalu luas cakupannya.

Selain itu aturan baru yang dibuat adalah anggota dewan wajib turun ke lapangan baik kembali ke lapangan di daerah asalnya atau ke lokasi yang menjadi tanggungjawabnya.

"Kita wajibkan bahkan nanti akan kita tentukan sanksinya jika tidak mau turun ke lapangan," imbuh Muslimin.

Komisi dua misalnya ujar Muslimin wajib sesekali turun ke rumah sakit, pasar dan lokasi lain yang perlu  ditinjau. Tak ada anggota dewan hanya ongkang-ongkang kaki di kantor dan hanya ikut rapat.

Dengan turun ke lapangan fungsi pengawasan DPRD tambahnya berjalan dengan baik. "Kita mau memerbaiki citra DPRD menjadi lebih baik di periode 2019 sampai 2024 ini," sebutnya.

DPRD Kabupaten Tanahlaut kali ini ujarnya harus lebih dekat dengan masyarakat dan mampu menampung aspirasi masyarakat.

Baca: Jadwal Liga Champion Matchday 3 Siaran Langsung di SCTV : Ajax vs Chelsea, Inter Milan vs Dortmund

Baca: Kematian Massal Ikan Keramba, Petani ini Gelontorkan Biaya Setara Motor Setiap Bulan untuk Pakan

Baca: Akhir Kisah Cinta Gisella Anastasia & Wijaya Saputra Disebut Sosok Ini, Beda Nasib Gading Marten?

Sementara kini alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten Tanahlaut masih belum rampung. Ada lima alat kelengkapan dewan Tanahlaut periode ini yaitu komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan musyawarah dan badan penetapan peraturan daerah.

Selesainya alat kelengkapan dewan ini terangnya akan dilakukan pada Kamis (11/10/2019) nanti secara serentak.

"Sudah dua kali kita lakukan rapat untuk AKD ini dan semoga ini berjalan mulus dan tidak sampai terjadi voting," sebutnya. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved