Selebrita
Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Kalah dari Staf Ahli DPR, Kemampuan Istri Ahmad Dhani Dipertanyakan
Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Kalah dari Staf Ahli DPR, Kemampuan Istri Ahmad Dhani Dipertanyakan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah riwayat pendidikan Mulan Jameela disorot, istri Ahmad Dhani yang juga eks duet Maia Estianty kini dibandingkan dengan staf ahli DPR RI.
Mengejutkan, syarat menjadi staf ahli DPR RI ternyata mengalahkan syarat Mulan Jameela yang jadi anggota DPR RI.
Latar belakang pendidikan Mulan Jameela menjadi anggota DPR pun sempat diperbincangkan dan dibandingkan dengan deretan selebriti lainnya. Antara lain Desy Ratnasari.
Di profil anggota dewan, riwayat pendidikan Mulan Jameela memang belum terlihat. Hingga kabarnya istri Ahmad Dhani ini pernah berkuliah di STBA (Sekolah Tinggi Bahasa Asing), di Cihampelas, Bandung.
Baca: Protes Maia Estianty Soal Tingkah Al Ghazali ke Perempuan Ini, Eks Duet Mulan Jameela Sampai Begini
Baca: Stress Syahrini Diusir di Sands Theatre Singapura, Istri Reino Barack Blak-blakan Cerita Sebenarnya
Baca: Kenali Twin to Twin Transfusion Syndrome (TTTS) yang Bikin Bayi Irish Bella & Ammar Zoni Meninggal
Baca: Singgung Soal Nafsu, Identitas Pria di Video Syur Bebby Fey Terungkap, Benarkah Atta Halilintar?
Namun berdasarkan pantauan situs Dikti, Mulan Jameela tak terdaftar sebagai lulusan STBA.
Kini, berawal dari akun Twitter mengunggah profil Mulan Jameela semasa mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja staff ahli DPR.
Mulan Jameela pun kembali mendapat kritikan dari warganet.
Siapa sangka, ternyata tim ahli justru memiliki tugas yang lebih berat dari anggota dewan.
Lalu apa saja tugas staf ahli DPR hingga profil mereka dibandingkan dengan Mulan Jameela atau anggota DPR lain?
Baca: Aksi Pepet Raffi Ahmad pada Angela Lee Disorot Saat Suami Nagita Digosipkan Asisten Nia Ramadhani
Baca: Kabar Ahok Alias BTP Jadi Dewan Pengawas KPK Berhembus Saat Menanti Kelahiran Anak dari Puput
Baca: Mindernya Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Saat Mantan Istri Enji Masuk Daftar Tercantik Dunia
Heboh Profil Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR, Begini Beratnya Tugas Tim Ahli Sampai Punya Kualifikasi Lebih Tinggi dari Anggota Dewan
Masyarakat sedang dihebohkan dengan syarat untuk menjadi tim ahli anggota dewan yang ternyata lebih tinggi dari para wakil rakyat itu sendiri.
Hal tersebut terungkap dan berawal dari cuitan seorang neitizen yang membandingkan syarat staf ahli dengan profil Mulan Jameela selaku anggota DPR yang sekarang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari unggahan di Twitter melalui akun @missaned, Mulan Jameela mendapatkan kritikan.

Dalam unggahannya, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja staff ahli DPR.
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga dicantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakuan Baik
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Baca: Bayi Ammar Zoni dan Irish Bella Meninggal di Kandungan, Adik Raffi Ahmad Syahnaz Diwanti-wanti
Baca: Keterkejutan Warga NTT Melihat Perlakuan Sarwendah dan Ruben Onsu pada Betrand Peto
Sementara itu, akun tersebut membandingkan syarat staff ahli dengan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri untuk menjadi anggota di mana sang artis memiliki pendidikan terakhir setara SMA/sederajat.
Profil Mulan Jameela semasa mencalonkan diri untuk menjadi calon anggota dewan
Netizen kemudian mengomentari mengenai unggahan tersebut.
"Jadi yang kerja sebenarnya anggota DPR apa staff ahli ya?" tulis akun @Michalom.
Dikutip Gridhot dari Hukumonline.com, tugas staf ahli anggota dewan ternyata tidak sembarangan.
Tenaga Ahli sendiri diadakan sebagai pendukung alat kelengkapan DPR.
Tenaga Ahli DPR sendiri merupakan bagian sistem pendukung DPR yang direkrut khusus oleh anggota, pimpinan kelengkapan anggota dewan, atau pimpinan fraksi untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi pada anggota Alat Kelengkapan Dewan, atau Fraksi di DPR yang diatur lengkap dengan perjanjian Sekretaris Jenderal DPR.
Tugas Tenaga Ahli pun nantinya masih disesuaikan dengan unitnya masing-masing.

Tenaga Ahli anggota beruntung memiliki tugas:
a. Mendampingi Anggota dalam Dewan Komisaris atau Alat Kelengkapan Dewan dengan mitra kerja, kecuali ditentukan tertutup;
b. Menyusun telaah, kajian, analisis untuk Anggota terkait isu yang dikembangkan di daerah pemilihan Anggota;
c. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
d. Menerima bahan untuk keperluan kunjungan kerja Anggota;
e. Mendampingi Anggota dalam mengadakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan;
f. Membuat laporan hasil kunjungan kerja dan laporan pertanggungjawaban keuangan kunjungan kerja;
g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Anggota;
h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
i. Memberikan masukan kepada Anggota; dan
j. Tentang hasil tugasnya kepada Anggota secara berkala.
Sementara Tenaga Ahli Kelengkapan Dewan memiliki tugas utama:
a. Mendampingi rapat Alat Kelengkapan Dewan;
b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
c. Kebutuhan bahan untuk keperluan Alat Kelengkapan Dewan;
d. Membantu persiapan simpulan rapat;
e. Membantu melakukan verifikasi sesuai dengan tugas Alat Kelengkapan Dewan;
f. Mendampingi Alat Kelengkapan Dewan dalam kunjungan kerja dan membuat laporan hasil kunjungan kerja;
g. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan;
h. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
i. Memberikan masukan kepada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan; dan
j. Melaporkan hasil pelaksanaan kepada Dewan Kelengkapan Dewan.
Lalu Tenaga Ahli pada Fraksi DPR bertugas:
a. Mendampingi rapat Fraksi;
b. Menyusun telaah dan analisis terkait dengan DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan;
c. Memerlukan bahan untuk keperluan Fraksi;
d. Membantu persiapan simpulan rapat Fraksi;
e. Menghimpun aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Fraksi;
f. Mengikuti perkembangan isu strategis yang dapat meningkatkan kinerja DPR;
g. Menyusun laporan hasil pelaksanaan tugas Fraksi;
h. Membuat daftar inventarisasi masalah pembuatan proposal undang-undang;
i. Memberikan masukan kepada pimpinan Fraksi;
j. Seminar yang diselenggarakan oleh Fraksi;
k. Melaporkan hasil tugasnya kepada Fraksi; dan
l. Tentang pelaksanaan tugas.
Melihat dari berbagai tugas yang harus dilakukan Tenaga Ahli wajar jika kualifikasi mereka minimal S2 dengan Toefl minimal 500.
Berbeda dengan anggota DPR yang memang memiliki syarat minimal pendidikan yaitu SMA/sederajat (TribunNewsmaker/*)
Baca: Protes Maia Estianty Soal Tingkah Al Ghazali ke Perempuan Ini, Eks Duet Mulan Jameela Sampai Begini
Setelah Dilantik Dikerok
Pekerjaan Mulan Jameela terbaru ini ternyata membuat ibu empat anak itu kelelahan.
Dalam Instagram Story-nya terbaru, Mulan mengunggah tulisan yang mencurahkan isi hatinya.
Mulan Jameela yang kini jadi 'anggota DPR' (Instagram/@mulanjameela1)
Mulan mengaku sakit dan baru saja menjalani perlakuan khusus pada tubuhnya.
Sebuah cuplikan video langit-langit sebuah ruangan ditambah dengan tulisan yang dituliskan olehnya.
"Abis di kerok, punggungnya atiiiiit (sakit)..." tulis Mulan Jameela dikutip TribunJatim.com dari IG-nya @mulanjameela1, (7/10/2019).
Ia bercerita bahwa kesakitan yang kini ia rasakan pasca kerokan tak seperti dulu.
Tubuh Mulan sebelumnya jika dikerok akan tetap sehat dan menjadi baik.
Mulan Jameela pakai baju bodo pada pelantikan anggota DPR RI, Selasa (1/10/2019). (Kolase Instagram Mulan Jameela)
Sedangkan, kini Mulan merasakan adanya rasa sakit di bagian punggungnya.
"(Sakit di bagian punggung) Dulu ga kaya gitu"
Kemudian, Mulan pun menduga hal itu dikarenakan tubuhnya yang kini sudah tak lagi muda.
"Mungkin karna sudah tua, jd beda rasanya.." lanjutnya lagi.

Mulan Jameela memang tampak mengeluhkan penyakit yang ia alami belakangan pasca dilantik jadi anggota DPR.
Setelah unggahan itu, Mulan tetap merekam dirinya saat sedang ada di kantor DPR RI.
Ia juga merekam momennya mengikuti rapat dan berbagai acara khusus anggota DPR.
Kegiatan terbaru Mulan Jameela ini diekspos sang artis lewat fitur Instagram Story.
Baca: Protes Maia Estianty Soal Tingkah Al Ghazali ke Perempuan Ini, Eks Duet Mulan Jameela Sampai Begini
Baca: Singgung Soal Nafsu, Identitas Pria di Video Syur Bebby Fey Terungkap, Benarkah Atta Halilintar?
Baca: Kenali Twin to Twin Transfusion Syndrome (TTTS) yang Bikin Bayi Irish Bella & Ammar Zoni Meninggal
Baca: Stress Syahrini Diusir di Sands Theatre Singapura, Istri Reino Barack Blak-blakan Cerita Sebenarnya
Sebagian Artikel Ini telah tayang di Grid Hot dengan judul Heboh Profil Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Jadi Staf Ahli DPR, Begini Beratnya Tugas Tim Ahli Sampai Punya Kualifikasi Lebih Tinggi dari Anggota Dewan dan Tribunnewsmaker.com dengan judul Profil Mulan Jameela Dibandingkan dengan Syarat Tim Ahli, Ternyata Ini Tugas Berat Staf Ahli DPR,