Kriminalitas Banjarbaru

Andre Gunawan, Eks Polisi Otak Aksi Melarikan Diri dari Lapas Banjarbaru Dimasukkan Sel Mapenaling

Andre Gunawan, Mantan Polisi Otak Aksi Melarikan Diri dari Lapas Banjarbaru Dimasukkan Sel Mapenaling

Penulis: Aprianto | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Staf Seksi Kamtib Wahyu menunjuk lokasi tahanan kabur, Selasa (8/10/2019). 

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Empat napi atau warga binaan di Lapas Kelas III Banjarbaru yang mencoba untuk melarikan diri sudah dimasukkan dalam sel mapenaling.

Sel mapenaling atau sel masa pengenalan lingkungan biasa digunakan untuk para tahanan yang baru masuk ke lapas.

Andre Gunawan bersama dengan tiga rekannya yakni Yudi, Sarif dan Uji, juga harus menjalani pemeriksaan intensif pasca aksi mereka melakukan percobaan melarikan diri.

Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III B Banjarbaru, Fikri Rahmadian melalui Staf Seksi Kamtib Wahyu mengatakan para warga binaan yang mencoba melarikan diri masih dalam proses pemeriksaan.

Baca: Kapolres HSU Minta ASN Ubah Peran dari Pembantu ke Utama, Bagi yang Melanggar Bakal Dihukum

Baca: Satu Kesalahan Fatal Luna Maya Saat Pacaran Bikin Gagal Nikah, Termasuk Ariel NOAH & Reino Barack

Baca: Transformasi Veronica Tan Seusai Cerai dari Ahok & BTP Nikahi Puput Nastiti Devi, Ada Afgan & Reza

Baca: Jawab Tudingan Cita Citata Diteriaki Gila, Yusuf Oeblet Sebut Malu Soal Teman Ayu Ting Ting

Baca: Hari H Pernikahan Luna Maya Disebut Kahiyang Ayu, Mantan Ariel NOAH Ikuti Jejak Mantan Reino Barack?

"Andre Gunawan merupakan mantan polisi yang merupakan pelaku penculikan terhadap murid SMPN 5 Banjarbaru. Sementara tiga rekannya kasus narkoba," katanya, Selasa, (8/10/2019).

Andre Gunawan, disebutkannya merupakan otak dari aksi itu. Bahkan, dia mengancam kepada para tahanan lainnya agar tidak teriak atau melapor saat mereka beraksi.

"Dalam satu sel itu ada delapan orang. Semuanya diajak oleh Andre, namun hanya tiga orang yang mau ikut melarikan diri. Empat lainnya yang tidak mau diancam oleh Andre," jelasnya.

Saat itu, setelah mereka berhasil keluar dari sel, empat tahanan yang masih dalam sel teriak bahwa ada tahanan yang kabur.

Tim jaga yang mendengar langsung sigap mencari dan berhasil mengamankan empat tahanan yang akan coba melarikan diri.

Sebelumnya, Kepala Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III B Banjarbaru, Fikri Rahmadian mengatakan peristiwa percobaan melarikan diri itu terjadi pada Jumat (4/10/2019) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Kepada petugas, Fikry menceritakan Andre Gunawan nekad mencoba melarikan diri karena beralasan rumahnya mau diambil orang. Sehingga dirinya mau melihat rumahnya.

"Katanya rumahnya di luar mau diambil orang sehingga nekad mencoba melarikan diri," lanjutnya.

Disinggung otak aksi melarikan diri, Andre hanya mengajak tiga warga binaan lainnya, tidak ada tujuan bersama dari keempatnya.

Akibat percobaan melarikan diri itu ditegaskan Fikri sanksi berat akan menanti mereka.

Andre dan tiga warga binaan lain bisa dicabut hak-haknya didalam Lapas Banjarbaru dan bisa tidak menerima remisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved