Berita Kalteng
Akan Kerjasama dengan OPD, Kembangkan Konten dan Program Baru di RSPD Kapuas
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas H Junaidi mengunjungi kantor Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD)
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas H Junaidi mengunjungi kantor Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) di Jalan DI Panjaitan Kabupaten Kapuas, Rabu (9/10/2019).
Kunjungan sekaligus silaturahmi tersebut berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tahun 2019 tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo H Junaidi menyampaikan kepada para staf yang berada di RSPD untuk lebih mengembangkan konten Radio Pemerintah sehingga semakin lebih maju kedepannya.
"Kita kembangkan lagi konten-konten siaran di RSPD Kabupaten Kapuas ini," kata H Junaidi.
Baca: Kisah Puput Nastiti Devi & Firasat Buruk Ahok Sebelum Ceraikan Veronica Tan Terungkap, BTP Ucap Ini
Baca: Tarif Bebby Fey Melonjak Seusai Tenar Imbas Kasus Atta Halilintar & Ditiduri Genderuwo? Ini Faktanya
Baca: Kecantikan Bayi Kembar Irish Bella dan Ammar Zoni Disinggung sang Ayah, Ngaku Ingin Seperti Ibel
Ia pun berharap bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuat konten-konten program baru ke depannya.
"Sehingga RSPD semakin maju dan berkembang," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada staf RSPD untuk mendata apa saja peralatan yang masih diperlukan demi kelancaran siaran.
Sembari meninjau langsung tempat-tempat penyimpanan barang di RSPD.
Saat kunjungan, turut mendampingi Kepala Seksi Informasi Publik Dedy Purnadibrata dan Kepala Seksi Komunikasi Publik Gusti Mahfuz serta staf Kominfo Kapuas.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
