CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 25 Oktober 2019 Via sscn.bkn.go.id, Cek 4 Formasi dan Besaran Gaji PNS

Pendaftaran CPNS 2019 25 Oktober 2019 Via sscn.bkn.go.id, Cek 4 Formasi dan Besaran Gaji PNS

Editor: Rendy Nicko
tribunsumsel.com/khoiril
ilustrasi Pendaftaran CPNS 2019 

Di sini, pelamar bisa memilih SSCN dengan alamat sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2019, atau ke SSP3k dengan alamat ssp3k.bkn.go.id untuk pendaftaran PPPK 2019.

2. Membuat Akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Mengisi NIK (KTP) dan Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019. Untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK (KTP), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Mengisi alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan.

Mengunggah pas foto ukuran file minimal 120kb dan maksimal 300kb, dengan format .JPG atau .JPEG.

Setelah selesai, mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCN atau SSP3k

Login lagi di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pendaftaran PPPK 2019. Login dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.

4. Melengkapi Data

Setelah login, melengkapi data sebagai berikut:

Mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Untuk CPNS melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan.

Untuk PPPK melengkapi biodata, memilih jabatan dan pendidikan.

Mengunggah scan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dilamar (cari informasinya di masing-masing Kementerian/Lembaga/Daerah)

Memastikan data, pilihan instansi, formasi dan jabatan terisi dengan benar pada form Resume

Setelah dicek pada form Resume dan data dirasa benar, kirim dengan klik Simpan data. Data yang sudah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

Mencetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi

Tim pemeriksa melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan (jika persyaratan di instansi meminta pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum)

6. Seleksi

Pelamar CPNS 2019 dan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian Seleksi CPNS 2019. Kartu ini digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemerintah mengkaji para PNS untuk bekerja di rumah
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemerintah mengkaji para PNS untuk bekerja di rumah (KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)

Besaran Gaji CPNS 2019 Terbaru

Untuk besaran gaji CPNS 2019 terbaru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Menurut PP nomor 15 tahun 2019, gaji PNS mengalami kenaikan. Gaji PNS ini belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR.

Memang banyak yang penasaran dengan gaji CPNS 2019 terbaru ini. Selain gaji, PNS juga menerima berbagai macam tunjangan.

Terkadang, jumlah tunjangan ini bisa lebih besar dari gaji yang diterima oleh PNS. Tak heran, banyak yang berbondong-bondong ingin jadi pegawai negeri.

Berikut besaran gaji CPNS 2019 terbaru berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019:

PNS Golongan I

PNS Golongan IA: Rp1.560.800
PNS Golongan IB: Rp1.704.500
PNS Golongan IC: Rp1.776.600
PNS Golongan ID: Rp1.815.800
PNS Golongan II

PNS Golongan IIA: Rp2.022.200
PNS Golongan IIB: Rp2.208.400
PNS Golongan IIC: Rp2.301.800
PNS Golongan IID: Rp2.399.200
PNS Golongan III

PNS Golongan IIIA: Rp2.579.400
PNS Golongan IIIB: Rp2.688.500
PNS Golongan IIIC: Rp2.802.300
PNS Golongan IIID: Rp2.920.800
PNS Golongan IV

PNS Golongan IVA: Rp3.044.300
PNS Golongan IVB: Rp3.173.100
PNS Golongan IVC: Rp3.307.300
PNS Golongan IVD: Rp3.447.200
PNS Golongan IVE: Rp3.593.100

Gaji CPNS 2019 terbaru di atas adalah gaji dengan masa kerja 0 tahun.

Selain berdasarkan golongan, gaji PNS juga bisa bertambah seiring dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Contoh, PNS Golongan IVE dengan masa kerja 32 tahun bisa mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.901.200 yang sebelumnya Rp5.620.300.

Demikian tadi informasi pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK yang dibuka 25 Oktober, lengkap dengan syarat dan besaran gajinya. Semoga bermanfaat. (*)

Baca: Jelang Pendaftaran CPNS 2019 Pada 25 Oktober di sscn.bkn.go.id, BKN Ungkap Formasi yang Berpeluang

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Lowongan CPNS 2019, Dibuka 25 Oktober, 4 Formasi hingga Besaran Gaji-nya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved