Seleb Terlibat Narkoba

Mantan Artis Cilik dan Pemain Sinetron 'Madun' Ini Jadi Pengedar Narkoba, Ibnu Beralasan Sepi Job!

Mantan Artis Cilik dan Pemain Sinetron 'Madun' Ini Jadi Pengedar Narkoba, Ibnu Beralasan Sepi Job!

Editor: Didik Triomarsidi
TribunJakarta/Jaisy/tangkap layar Youtube SCTV
Artis Cilik Ibnu Rahim Pemain Sinetron Madun, Kini Pemakai & Pengedar Narkoba. 

Ketika ditangkap Ibnu dan rekannya sempat melakukan perlawanan.

Ibnu juga sempat membuang alat komunikasi miliknya untuk menghilangkan barang bukti.

"Karena kita tangkapnya kan di fly over jalan umum. Yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.

Penangkapan Ibnu merupakan pengembangan dari pengakuan BDW.

Sebelumnya polisi telah lebih dulu menangkap BWD karena kepemilikan sabu beberapa minggu lalu.

Menurut pengakuan BWD dirinya mendapat sabu dari Ibnu Rahim.

Lantas polisi melakukan pengejaran kepada Ibnu Rahim.

"Setelah kami mengamati beberapa waktu, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Kami hampiri dia dan langsung kami amankan," kata Edy.

Ibnu dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Aktor Rifat Umar Terjerat Kasus Narkoba

Aktor Rifat Umar (26) ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Pemain sinetron Si Yoyo tersebut ditangkap di sebuah kamar kosnya dengan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (25).

Rifat Umar dan Tessa Nur Aliyah ditangkap polisi di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10/2019).

"Mengamankan tersangka Rifat dan Tessa dengan barang bukti yang tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.


Rifat Umar (DOK POLDA METRO JAYA/YOUTUBE.COM/NEM9 9SONGO)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved