Berita Regional

Bobol Server Perusahaan AS, Hacker Asal Sleman Ini Ternyata Hanya Lulusan SMA, Raup Rp 31,5 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang hacker asal Sleman Jogyakarta.

Editor: Hari Widodo
KOMPAS.com/Devina Halim
INILAH Hacker Sleman Raup Rp 31,5 Miliar hingga Punya Harley Davidson, Bobol Server Perusahaan di AS. Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul (batik biru) memaparkan penangkapan hacker BBA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menangkap seorang hacker asal Sleman Jogyakarta.

Hacker berinisial BBA (21) ditangkap karena meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat, dengan modus ransomware yang kini lagi tren.

Dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (25/10/2019), Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menjelaskan ini pertama kali polisi berhasil menangkap seorang peretas dengan modus ransomware, yakni mengirimkan malware dengan tujuan untuk memeras korban.

Setelah pesan berisi malware tersebut di-klik, maka komputer dan servernya bisa dikuasai oleh pelaku. Untuk melepaskan diri dari jeratan itu, peretas meminta tebusan uang kepada korban.

Baca: Julukan Citra Kirana Untuk Rezky Aditya Jelang Pernikahan, Mantan Agnez Mo Justru Kesal?

Baca: Berita Viral 11 Tahun Dipakai Tidur Dibuka, Bantal Favorit Dibuka, Isi Bagian Dalam Mengejutkannya

Baca: Ribuan Warga Pangandaran Bikin Susi Pudjiastuti Terharu, Ingin Liburan Pasca Tidak Jadi Menteri

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2019, Bisa Dipasang Status FB, IG, Twitter, & WA

Menurut Rickynaldo, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb.

Dia menambahkan tersangka BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri.

Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.

"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya.

Akhirnya pelaku ini bernegosiasi dengan korban tersebut dan meminta dikirim Bitcoin.

Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali," kata Rickynaldo.

Rickynaldo menambahkan jumlah Bitcoin yang disepakati antara tersangka BBA dengan pihak perusahaan di Santo Antonio tersebut adalah sebanyak tiga Bitcoin.

Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan.

Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisa keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved