Berita Banjarmasin
Dalangi Judi Via WhatsApp, Pelaku Judi Online di Banjarmasin ini Diciduk Polisi
Muliadi (44)diciduk jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan karena mendalangi judi online.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Muliadi (44) warga Jalan Sei Andai, Komplek Darul Muhtadin, Rt. 04, No. 78, Kecamatan Banjarmasin Utara tampak cukup terkejut kala beberapa petugas berpakaian preman mendatangi kediamannya, Senin (28/10/2019) sore.
Apalagi saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti aktivitas kegiatannya melakukan judi online seperti HP android yang di dalam WhatsAppnya ada pesanan judi, strunk ATM dan lainnya.
Penemuan barang bukti ini membuat ia pun hanya pasrah kala digelandang petugas ke Mako Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi terhimpun, penangkapan Muliadi ini tak lepas dari masuknya info bahwa ia diduga terlibat judi online dan hal ini lamgsung ditelusuri oleh unit Opsnal Subdit Jatanras Polda Kalimantan Selatan.
Baca: Sandra Dewi Keguguran Saat Hamil Terungkap, Kisah Kehamilan Istri Harvey Moeis Sebelum Ada Raphael
Baca: Live Bein Sports 2! Link Live Streaming Brescia vs Inter Milan di TV Online Liga Italia Malam ini
Baca: Jawaban Menohok Ayu Ting Ting Sikapi Isu Enji Baskoro Tak Diizinkan Bertemu Bilqis dan Mau Somasi
Baca: Sempat Rendam Dua Desa di Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, Kondisi Banjir Mulai Surut
Hingga Senin (28/10) petugas menduga ia melakukan aktifitas perjudian togel melalui handphonenya. Maka sekitar pukul 15:00 Wita petugas bergerak ke kediamannya di jalan Sei. Andai, Komp. Darul Muhtadin, Rt. 04 Banjarmasin Utara
Kedatangan petugas dengan tiba-tiba membuat ia saat diamankan kedapatan sedang merekap hasil penjualan judi togel melalui handphone miliknya.
Saat diperiksa di handphonenya petugas menemukan kode-kode pemasangan judi di WhatsApp miliknya.
Selain itu petugas juga menemukan uang diduga hasil judi Rp360 ribu Selain, dua lembar ATM dan dua lembar struk penarikan dari ATM BRI dan ATM BNI.
Adanya penemuan barang bukti ini membuat ia digelandanf petugas ke Mako DitReskrimum Polda Kalsel bersama barang bukti.
Baca: Diduga Kelaparan, Anak Bekantan Ini Tersesat di Gang Gandapura Mantuil Banjarmasin
Baca: NEWSVIDEO : Operasi Antik Intan 2019 Polres HSU Amankan 42,92 Gram Sabu
Baca: Sempat Rendam Dua Desa di Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, Kondisi Banjir Mulai Surut
Satu anggota mengungkapkan pelaku membuka akun sendiri dan orang-orang membeli dengan dia dan omsertnya sampai puluhan juta dimana judi togel onlinenya Singapura, Sidney dan Hongkong dan pembayarannya melalui rekening dan jika menang pun akan di transfer via rekening.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi via HP Selasa (29/10) sore membenarkan jajarannya mengamankan satu pelaku judi online. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
