Berita Jakarta
Jokowi Bentuk Lembaga Baru, Disebut-sebut untuk Yusril Ihza Mahendra yang Tak dapat Jatah Menteri
Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Maruf Amin telah dilantik beberapa waktu lalu. Salah satu orang dekat Presiden Jokowi yang belum mendapat jatah kursi adalah Yusril Ihza Mahendra mantan Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin di sengketa Pilpres 2019.
Yusri tidak dipilih jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjabat di lembaga baru, yakni Pusat Legislasi Nasional.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, spekulasi jabatan untuk Yusril Ihza Mahendra muncul setelah Yusril maupun kader PBB lainnya tidak ada yang ditunjuk menjadi menteri maupun wakil menteri.
Peluang pakar Hukum Tata Negara tersebut menjabat Kepala Pusat Legislasi Nasional diungkap Ferry Noor, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).
Baca: Reaksi Tak Terduga Menhan Prabowo Subianto saat Ditanya Siapa Musuh Pertahanan Indonesia
Baca: Amien Rais Mengaku Masih Tahan Diri Kritik Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf, Beri Waktu 6 Bulan
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya," Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," sambungnya.
Lantas apa itu Pusat Legislasi Nasional dan bagaimana wacana kemunculan lembaga baru ini?
Berikut rangkuman tentang Pusat Legislasi Nasional:
1. Dilontarkan Jokowi saat Debat Pilpres
Wacana pembentukan Pusat Legislasi Nasional disampaikan Jokowi saat Debat Pilpres 2019 pertama, pada 17 Januari 2019.
Saat itu, Jokowi menyatakan berencana menggabungkan berbagai fungsi legislasi dalam satu badan yakni Pusat Legislasi Nasional.
Badan ini akan dikontrol langsung oleh Presiden.
Baca: Gagal Jadi Menteri Jokowi, Bupati Minsel Tetty Paruntu Didikung Golkar Maju Pilkada Sulut 2020
Baca: Eddy Prabowo Menteri KKP Penerus Susi Pudjiastuti Bakal Tetap Teruskan Aksi Tenggelamkan Kapal Asing
"Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, Dirjen Peraturan Perundangan dan fungsi legislasi yang ada di semua kementerian," ujar Jokowi saat itu.
"Akan kita masukkan ke dalam badan ini yang namanya pusat legislasi nasional sehingga kontrol langsung oleh Presiden," imbuh dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
