Berita Tanahlaut
Pemkab Tanahlaut Targetkan 2023 Bebas Rumah Tak Layak Huni
Pemkab Tanahlaut manargetkan untuk bisa mengentaskan rumah tidak layak huni (Rutilahu) hingga 2023.
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemkab Tanahlaut manargetkan untuk bisa mengentaskan rumah tidak layak huni (Rutilahu) hingga 2023.
Target tersebut setidaknya ditindaklanjuti dengan adanya surat edaran dari wakil Bupati Tanahlaut yang meminta agar kecamatan segera mendata rumah tidak layak huni di kecamatan masing-masing.
Bahkan kecamatan ditarget bisa segera menyelesaikan pendataan hingga 20 November 2019.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tanahlaut Sukarti kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (5/11/2019) Pemkab Tanahlaut memang telah menganggarkan di 2020 sebanyak 255 rumah terdiri dari 155 unit dilaksanakan di Dinas Sosial dan 100 unit dilaksanakan oleh DPRKPLH Kabupaten Tanahlaut.
• Tempati Rusunawa Teluk Kelayan, Ajeng Berharap Segera Miliki Banyak Tetangga
• Lekukan Tubuh Luna Maya, Nia Ramadhani Saat Viral Video Syur Gisella Anastasia & Nagita, Endorse?
• Sepakat Pembangunan Gedung Baru, Dewan Minta Rumah Sakit Datu Sanggul Siapkan Layanan Unggulan
• Siaran Langsung SCTV - Cara Live Streaming Chelsea vs Ajax, Live Streaming TV Online Liga Champions
Rehabilitasi sosial Rutilahu ini, terang Sukarti, akan membackup warga yang tinggal di Rutilahu tapi belum masuk kriteria bedah rumah dari pusat maupun provinsi.
Jika pemilik rumah untuk bedah rumah dari pusat dan provinsi harus maksimal usia 60 tahun maka bedah rumah dari kabupaten nantinya, ujar Sukarti, boleh diatas 60 tahun.
Ia berharap kepala desa nantinya sigap dalam merespon program tersebut. Seperti tahun sebelumnya usulan bedah rumah hanya diusulkan sebagian desa di Tanahlaut.
• Sosok Cowok yang Tolak Ayu Ting Ting Terkuak! Bukan Raffi Ahmad, Robby Purba, Shaheer Sheikh & Igun
• Balai Jalan Rampungkan Jembatan Sungai Puting, Hubungkan Banjarmasin-Marabahan-Tapin
• Rizky Febian Disebut Sindir Lina yang Nikah Lagi, Sule Ungkap Sikap Sang Anak, Dukung Naomi Zaskia?
Terkait spesifikasi bedah rumah nantinya jelas Sukarti akan sama dengan konsep dari pusat dan provinsi yaitu atap, lantai dan dinding atau Aladin.
Biaya bedah rumah yang akan dilakukan oleh Pemkab pun ujar Sukarti kemungkinan akan sama dengan pusat sekitar Rp 15 juta hingga Rp 17,5 juta. (Banjarmasinpost.co.id/milna sari)