Berita Banjarbaru

SP4N Lapor Kalsel Masuk Nominasi 40 besar Nasional, Terima 500 Aduan di Lapor Paman Sepanjang 2019

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 40 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
Dok Humpro Kalsel untuk BPost Group
Lapor paman dapat Penghargaan dari Menpan RB, Selasa (26/2/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 40 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.

Terdiri dari 30 instansi dan 10 unit pelayanan publik dalam Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2019.

Dari 40 itu Kalsel tembus menempati urutan nomor 10. Untuk instansi pemerintah Provinsi jika diurutkan nomor satu.

Tentu ini menjadi harapan Pemprov Kalsel untuk bisa tembus 10 besar. Masih ada tahap penilaian lagi, sehingga bisa kemudian diputuskan terbaiknya.

Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Khairun Ni'mah, memaparkan sepanjang tahun 2019, hampir 500 aduan masyarakat melalui masyarakat Lapor Paman. Rata-rata ada warga melapor 10 sampai 30 per hari.

"Rata-rata yang mayoritas laporan yang masuk terkait PPDB Zonasi, Karhutla. Tren nya menggeser laporan infrastruktur. Ya harapannya, dengan lapiran masyarakat yang makin banyak bisa pemerintah evaluasi dan perbaiki. Banyak laporan bukan berarti pelayanan yang jelek. Kami di provinsi berharap kedepan layanan lapor paman ini bisa meningkat dari kini yang top 25 harapannya untuk masuk top 10, " tandasnya.

Dari Manpan RB. diketahui Penetapan 40 besar pengelolaan SP4N-LAPOR!
itu dilakukan berdasarkan Hasil Rapat Pleno Tim Evaluasi tanggal 18 November 2019 sebagai tindak lanjut verifikasi terhadap proposal sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019.

Kompetisi yang sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya ini merupakan kegiatan penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik.

“Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam rilis yang diterima BPost.

Kompetisi pengelolaan SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.

Tujuan lainnya, adalah untuk mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Kompetisi ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan sebagaimana telah dirumuskan dalam Road Map SP4N,” ungkap Diah.

Peserta kompetisi SP4N-LAPOR! terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.

Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan SP4N yang telah diterapkan selama sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu November 2019.

Instansi dan unit pelayanan publik yang masuk ke dalam Top 40 selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara di hadapan Tim Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 November 2019 di Kementerian PANRB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved