Pasutri Bikin Uang Palsu

Pasutri Ini Bekerjasama Membuat Uang Palsu dan Menyebarkannya di Amuntai Kabupaten HSU

Pasutri Ini Bekerjasama Membuat Uang Palsu dan Menyebarkannya di Amuntai Kabupaten HSU

Penulis: Dony Usman | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Inilah pasutri yang jadi pelaku penyebaran uang palsu di HSU, Kamis (21/11/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pasutri yang menjadi tersangka pembuatan uang palsu di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) adalah Noor Syaifullah (29) dan Zainab (19).

Keduanya merupakan warga Jalan Gerilya Dua Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, turut dihadirkan dalam konferensi pers.

"Keduanya diamankan Rabu (20/11/2019) sore sekitar pukul 16.00 wita saat berada di rumah," kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, saat konferensi pers, Kamis (21/11/2019) di Gedung Jananuraga Polres HSU.

Selain itu juga diperlihatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 150cc warna hitam beserta STNK. 

BREAKING NEWS : Pasutri Pembuat Uang Palsu di Amuntai Ditangkap Polres HSU

BREAKING NEWS : Pria Ini Ditemukan Tewas Mengerikan, Ada Luka Tusuk dan Gunting Menempel Diperut

Ancaman Najwa Shihab pada Rina Nose yang Parodikan Dirinya, Sohib Sule & Andre Taulany Gemetar!

Video Mesum Luna Maya & Ariel NOAH Kembali Diungkit, Mantan Reino Barack Blak-blakan ke Boy William

Satu unit laptop Acer tipe Aspire ES 14 warna hitam beserta pengisi baterai, satu unit printer Canon Tipe IP 2770, empat buah suntikan tinta ukuran 10ml dengan isinya, satu buah suntikan tinta ukuran 5ml dengan isinya, tiga buah botol tinta ukuran 100ml yang telah digunakan.

Kemudian enam lembar kertas uang palsu nominal Rp100 ribu yang masih lengkap, dua lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang telah dipotong, satu lembar kertas uang palsu Rp100 ribu yang belum lengkap cetakannya.

Serta satu buah gunting warna biru, satu buah penggaris busur warna hijau, 1 pecahan kaca cermin, 1 kaleng susu kental manis, 1 pak tisu dan selembar uang asli pecahan Rp 20 ribu.

Disampaikan kapolres, pasangan suami isteri ini memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksinya.

Dimana si suami bertugas membuat uang palsu yang semuanya pecahan Rp100 ribu dan isterinya yang membelanjakan.

(Banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved