Pasutri Bikin Uang Palsu
Pasutri Pembuat Uang Palsu di Amuntai HSU 5 Bulan Beraksi, Wajah Ditutup Masker Saat Beroperasi
Pasutri Pembuat Uang Palsu di Amuntai Sudah 5 Bulan Beraksi, Wajahnya Diutupi Masker Saat Beroperasi.
Penulis: Dony Usman | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan mengatakan, dari pengakuan pelaku sekali mencetak uang palsu jumlahnya sebanyak Rp800 ribu pecahan Rp100 ribu dan bisa dihabiskan paling lama sekitar dua pekan.
Uang palsu tersebut dicetak sang suami menggunakan printer dan hanya memakai kertas biasa yang file gambar uang pecahan Rp100 ribu nya didapatkan dari mendownload di internet.
Uang palsu yang sudah dicetak tersebut kemudian juga dilapisi lilin agar terlihat licin menyerupai tampilan dari kertas uang yang asli.
"Untuk belajar komputernya, pelaku mengaku belajar otodidak," katanya, Kamis (21/11/2019).
• Pasutri Pembuat Uang Palsu di Amuntai Menyasar Warung Kecil di Kabupaten HSU, 18 Warung Jadi Korban
• Video Mesum Luna Maya & Ariel NOAH Kembali Diungkit, Mantan Reino Barack Blak-blakan ke Boy William
• Ancaman Najwa Shihab pada Rina Nose yang Parodikan Dirinya, Sohib Sule & Andre Taulany Gemetar!
• NASIB Ahok Bakal Tragis? Suami Puput Nastiti Devi akan Sama dengan Dwi Soetjipto di Pertamina
Cara ini sudah dilakukan pelaku sekitar lima bulan dengan sudah mendatangi sekitar 18 warung, yang dua diantaranya ada di luar HSU, yakni di Lampihong Kabupaten Balangan dan Pasar Nagara Kabupaten HSS.
"Saat membelanjakan rata-rata wajahnya ditutup dengan masker dan rata-rata paling besar belanjanya menggunakan Rp100 ribu," kata kapolres.
Dalam kesempatan ini kapolres juga mengimbau kepada masyarakat ketika mendapatkan uang palsu supaya jangan ditukarkan agi yang lain, tetapi segera melaporkan ke polres agar mempermudah proses penyidikan.
Polres HSU mengungkap pelaku pembuat uang palsu yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten HSU.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (21/11/2019) di Gedung Jananuraga Polres HSU, dua pelaku pasangan suami istri ditampilkan di hadapan pewarta.
Mereka adalah Noor Syaifullah (29) dan Zainab (19), kduanya merupakan warga Jalan Gerilya Dua Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
"Keduanya diamankan Rabu (20/11/2019) sore sekitar pukul 16.00 wita saat berada di rumah," kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan.
Sasaran tempat membelanjakan uang palsu tersebut merupakan warung kecil yang dianggap tidak terlalu teliti dan tidak punya alat untuk mendeteksi uang palsu.
Disampaikan kapolres, pasangan suami isteri ini memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksinya.
Dimana si suami bertugas membuat uang palsu yang semuanya pecahan Rp100 ribu dan isterinya yang membelanjakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/uang-palsu-di-tabalong.jpg)