Berita Banjarmasin
Meski Terpasang Spanduk Gratis, Pengunjung Retail Modern Tetap Dipungut Parkir
Pengunjung retail modern ini tetap ditarik uang parkir. Padahal, Dishub Banjarmasin melarang penunjung retail modern dipungut parkir
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak dipungkiri keberadaan retail modern di Kota Banjarmasin saat ini telah tumbuh pesat di tengah masyarakat.
Menjadi sarana baru bagi sejumlah warga untuk memenuhi keperluannya, namun pesatnya retail modern rupanya tidak selalu menuai kesan positif.
Pasalnya, meski pemerintah kota Banjarmasin melalui dinas perhubungannya telah melarang tegas pemungutan tarif parkir kepada pengunjung retail modern, namun tidak sedikit justru mengabaikan aturan tersebut.
Seperti Rida, warga Kelayan ini pun mengaku pernah dipungut tarif parkir saat berkunjung di sebuah retail modern kawasan Jalan Veteran Kelurahan Pengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur atau tepatnya dekat Pasar A Yani.
• Alami Insiden Kecelakaan Lalulintas, Anggota Satpol PP Banjar Ini Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
• Ajak Guru Berubah, Naskah Pidato Nadiem Makarim Untuk Hari Guru Jadi Viral, Ini Tanggapan Pakar
• BERLANGSUNG! Live Streaming Mola TV West Ham United vs Tottenham Liga Inggris, TV Online MolaTV
• Conte Sarankan Pemain Inter Berhubungan Seks Singkat dengan Gaya Ini Agar Tak Menguras Tenaga
Bermaksud hanya ingin berbelanja sejenak di sebuah retail modern tersebut sekitar sebulan yang lalu, ia justru dihampiri seorang pria untuk meminta tarif parkir atas sepeda motor yang dikendrainya.
" Jadi karena dia minta (tarif, red) parkir, ya saya bayar. Kalau tidak waktu itu saya kasih Rp 2.000," jelasnya.
Rida memang mengaku tidak mengetahui persis tentang adanya peraturan yang melarang tegas atas pungutan parkir di semua retail modern di kawasan Kota Banjarmasin itu. Namun, ia yang hanya sesalkan adalah pendeknya waktu berkunjung tapi justru dipungut parkir.
" Ya seandainya lama, mungkin masih mending ya. Lah, ini saya hanya sebentar masuk untuk membeli sesuatu terus keluar dari retail tersebut, tapi justru diminta parkir," jelasnya.
Tidak hanya Rida, hal serupa juga dialami Fadil warga Banjarmasin. Namun berbeda dengan perempuan tersebut, ia mendapati pungutan parkir liar itu di sebuah retail modern di kawasan MT Haryono Kecamatan Banjarmasin Tengah.
" Iya betul di situ (MT Haryono, red) saya pernah dipungut parkir juga Rp 2.000. Padahal cuman belanja sebentar kok," ujarnya kepada Bpost.
Sedangkan Bpost Sabtu (23/11/2019) tadi saat melakukan pantauan ke salah retail modern di kawasan Jalan MT Haryono yang diduga ada petugas parkir liar, memang mendapatinya.
Bahkan meski sebuah spanduk milik pemerintah kota Banjarmasin telah terpampang jelas menyatakan gratis terhadap seluruh pengunjung retail modern di kawasan itu.
Namun hal tersebut rupanya tidak menyurutkan niat seorang pria berpakaian kaos gelap dan bercelana jeans tiga perempat, untuk tetap menghampiri pengunjung untuk memungut tarif parkir.
" Ya parkir," ujarnya saat ditanya seorang pengunjung.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menegaskan tidak ada pungutan parkir di seluruh retail modern di kota Banjarmasin alias gratis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-parkir-di-sebuah-retail-modern-kawasan-jalan-veteran.jpg)