Berita Tanahlaut
Belum Dapatkan Hasil, Begini Fakta Aksi WargaTolak Sawit di Lahan Kebun Nipah di Jorong Tanahlaut
Sengketa lahan nipah warga Desa Muara Asam-asam kini naik tingkat ke tingkat Kabupaten, setelah sebelumnya sempat dimediasi hingga tingkat Kecamatan.
Penulis: Milna Sari | Editor: Elpianur Achmad
"Kami juga buat atap nipah pilih-pilih daunnya tidak asal daun nipah saja, harus kualitas yang bagus sementara sekarang mau digarap sama perusahaan," jelasnya.
Hingga kini warga Desa Asam-asam sebutnya masih menunggu keputusan Pemkab Tanahlaut.
Sementara ketua tim penyelesaian sengketa, Bambang Kusudarisman mengatakan pihaknya sudah mendengar aspirasi warga Desa Asam-asam. Selanjutnya pihaknya akan meminta tanggapan dari warga Desa Muara Asam-asam.
"Kami belum bisa berkomentar banyak karena belum menghadirkan warga Desa Muara Asam-asam, kemarin kita juga sudah ke lokasi lahan kebun nipahnya," tambahnya.
Sebelum naik ke tingkat kabupaten, kasus sengketa lahan nipah untuk dialihfungsikan menjadi lahan sawit sendiri sudah diberi solusi saat beberapa kali mediasi.
Terang Camat Kintap, Alfan sebelumnya sudah ada solusi akan disisakannya sepanjang tiga kilometer dan lebar 300 meter tanaman nipah untuk warga pengrajin nipah. Namun dari pengrajin atap nipah belum menyetujui kesepakatan tersebut.
Terkait kepemilikan lahan kebun nipah, Alfan membenarkan bahwa lahan milik warga Desa Muara Asam-asam.
"Bukan lahan hutan lindung, tapi berpemilik ya warga Desa Muara Asam-asam itu," tambahnya.
Banjarmasinpost.co.id/Milna
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ratusan-warga-pengrajin-atap-daun-nipah-desa-asam-asam.jpg)