Dugaan Ajaran Sesat di HST
Dibaiat Syarat Mutlak Jadi Pengikut Nasrudin di Batu Benawa HST Harus Disaksikan Pengikut Lainnya
Mantan pengikut ajaran Nasrudin, yang tak disebutkan namanya mengaku baiat menjadi syarat wajib untuk pengikut Nasrudin.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dibaiat (sumpah, red) menjadi syarat mutlak untuk menjadi pengikut Nasrudin.
Ada tujuh poin sumpah yang diucapkan dalam Bahasa Indonesia untuk menjadi pengikut Nasrudin.
Termasuk membaca Kami bersaksi tiada disembah kecuali Allah dan kami bersaksi Nasruddin yang diperintah Allah. Hal itu ada pada poin ketujuh baiat yang harus dibaca oleh pengikutnya.
Mantan pengikut ajaran Nasrudin, yang tak disebutkan namanya mengaku baiat menjadi syarat wajib untuk pengikut Nasrudin.
Bahkan, baiat tersebut dibacakan di hadapan pengikut Nasrullah. Bila baiat tidak dibaca maka tidak dapat dinyatakan sebagai murid atau pengikut Nasruddin.
• Dugaan Ajaran Sesat di HST, Pengikut Nasrudin Mengaku Dibaiat, Bacaan Salat Bahasa Indonesia
• MUI HST Sempat Keluarkan Fatwa Terkait Ajaran Nasrudin, Sudah Menyimpang Sejak 2003
• BREAKING NEWS: Bupati Chairansyah dan MUI Forpimda Rapat Tertutup, Bahas Ajaran Menyimpang di HST
"Membaca baiat itu di depan gurunya dan disaksikan murid-muridnya," bebernya.
Baiat yang dibaca oleh pengikut Nasrudin yakni, dengan nama Allah yang maha pengasih maha penyayang, Assalaamualaikum yaa Ruh Qudus Rasul Allah, Bapa sekalian Ruh dan penghulunya nabi-nabi Allah,
Ketetapan Allah atas dirimu Rahmat dari awal tanpa akhir dan engkaulaj pewaris kerajaanNya, Jadi saksilah Engkau atas kami, Ya Allah yang maha agung ampunilah kami,
Yang tiada disembah kecuali Allah maha hidup lagi berdiri dan kami kembali kepadaNya,
Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah yang maha tinggi lagi agung, Kami bersaksi tiada disembah kecuali Allah dan kami bersaksi Nasruddin yang diperintah Allah, Ya Allah berkatilah kami semua.
"Kalimat itu dicetak di kertas dan diberikan langsung oleh Nasrudin kepada saya," bebernya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)