Berta HST
Pemkab HST Tetap Anggarkan UHC, Padahal 1 Januari Iuran BPJS Bakal Naik
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah urung mencabut kebijakan Universal Health Coverage (UHC).
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah urung mencabut kebijakan Universal Health Coverage (UHC).
Ini berarti pada 2020 mendatang, UHC tetap dilaksanakan di HST. Padahal pada 1 Januari nanti iuran BPJS bakal naik.
Kenaikan iuran BPJS yang bakal diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang, bakal berpengaruh pada tagihan di Hulu Sungai Tengah. Pasalnya, warga yang menolak kenaikan iuran BPJS bakal berpindah dari peserta mandiri ke UHC.
Warga Durian Gantang, Taufik, berencana bakal berpindah ke UHC jika iuran itu diberlakukan.
Menurutnya, kenaikan itu akan membebankan keuangannya. "Kalau naik saya akan pindah ke UHC saja," bebernya.
• Kehamilan Maia Estianty Kembali Disorot Imbas Foto Bareng Irwan, Eks Duet Mulan Jameela Sebut Ini
• Kenekatan Mulan Jameela Jelang Ahmad Dhani Bebas, Eks Rekan Duet Maia Estianty Lakukan Ini
• LINK Live Streaming TV Online Beinsports 2 Bologna vs AC Milan Liga Italia, Tak Siaran Langsung RCTI
Ia bukan tanpa alasan pindah ke UHC. Kelas perawatan yang ia daftarkan sebagai peserta mandiri sama dengan UHC. Tak hanya itu, selama ini ia menilai biaya yang ringan membuatnya dapat membayar BPJS tepat waktu. Jika ada kenaikan iuran, ia khawatir tak dapat lagi membayar tepat waktu.
Ia bahkan, pernah turun kelas perawatan sebagai peserta BPJS saat kenaikan pada 2016 silam. Saat itu ia mendaftar BPJS kelas perawatan kelas II. "Saat naik ya kami akan turun kelas. Kalau nanti naik lagi, tidak mungkin ada penurunan kelas lagi. Satu-satunya kemungkinan ya pindah UHC," bebernya.
Sementara itu, Bupati HST, A Chairansyah, mengatakan APBD 2020 mendatang sudah disahkan sebesar Rp 1,3 triliun.
Menurutnya, UHC tetap dipertahankan mengingat ini untuk kepentingan masyarakat HST.
"Dari DPRD juga meminta agar ini tetap dipertahankan makanya kami pertahankan," bebernya.
Mempertahankan kebijakan UHC bukan tanpa konsekuensi. Ini berarti Pemkab HST harus menyediakan anggaran lebih baik untuk membayar kenaikan iuran maupun untuk membayar warga yang berpindah ke UHC.
"Ini konsekuensi. Artinya kami siap dari tahun lalu dianggarkan Rp 30 miliar maka 2020 dua kali lipatnya," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)