Kriminal Regional
7 Tahun Jalin Asmara Terlarang, Tukang Pijat Ini 5 Bulan Membusuk di Kamar Kos
Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan membusuk di tempat kos milik Muhadi (85)
Karena hal tersebut, bisa saja berdampak lebih luas seandainya terjadi kasus yang lebih besar.
"Kebetulan ini diidentifikasi pembunuhan. Seandainya itu nanti teroris, itu kan malah makin luas. Itu yang perlu ditekankan, sebab juga pernah kejadian pembuangan bayi di sini," kata Christina.
Ia berencana akan menertibkan para pemilik kos dan Ketua RT yang ada di wilahnya agar tertib secara admininstrasi.
"Ini peringatan bagi RT. Tidak hanya RT, sebenarnya juga masing-masing pemilik tempat kos. Kan mereka harus tahu identitas penyewa, tidak hanya sekedar uang yang diterima, tapi juga untuk keamanan dalam artian untuk warga sekitar," katanya.
Awan, anak pemilik kos mengaku sudah sejak lama meminta pada ayahnya untuk tidka lagi menyewakan kamar kos.
Namun permintaan tersebut ditolak karena ayahnya ingin berniat membantu orang lain.
• Ditolak dan Diberhentikan Secara Paksa, Kucumbu Tubuh Indahku Jadi Film Terbaik FFI 2019
• Menyeberang Perlintasan Kereta Api, Pedagang Putu Ini Tewas Tertabrak
• Berstatus Bandara Internasional, Syamsudin Noor Khusus Haji dan Umroh
"Saya sendiri memang tidak tinggal di sini, saya sudah rumah (tinggal) sendiri. Sejak lama ayah sudah kami minta untuk tidak lagi menerima orang yang ingin kos, tapi ayah tidak mau. Ayah ingin tetap buka kos, karena ingin membantu sesama," ucap Awan.
"Mungkin ini pembelajaran buat kami juga, dan ke depan kami akan lebih mendorong supaya ayah menutup saja, tidak lagi dikoskan, biar ayah fokus di kegiatan sosial lainnya saja," pungkas Awan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asmara 7 Tahun Berujung Pembunuhan, Mayat Tukang Pijat Membusuk 5 Bulan di Kamar Kos"
Penulis : Hamzah Arfah