Kriminalitas Kalteng

Buruh Diamankan Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Dibekuk Saat Mau Membayar Ongkos Taksi

Seorang buruh harian lepas dengan nama Yupizal berusia 29 tahun warga, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
Polres Kotim
Warga Kasongan Kabupaten Katingan ini diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan uang palsu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT- Seorang buruh harian lepas dengan nama Yupizal berusia 29 tahun warga, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, diamankan polisi lantaran diduga mengedarkan uang palsu.

Yupi, diamankan jajaran kepolisian Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2019) setelah, adanya laporan sopir taksi , bahwa pelaku yang menumpang taksi membayar dengan uang kertas ratusan ribu diduga merupakan uang palsu yang ingin diedarkannya.

Hingga, Jumat (13/12/2019) warga Kasongan ini masih diamankan Polres Kotim untuk dimintai keterangan terkait penggunaan uang palsu yang diedarkannya di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

LANGKA dan Pertama di Dunia, Makhluk Campuran Monyet & Babi Lahir di China, Manusia Menyusul?

Kayu Tanpa Tuan Diduga Hasil Pembalakan Liar di Taman Nasional Sebangau Dimusnahkan

Sebelum Mencabuli, Guru Bejat Ini Cekoki Miras Cap Tikus Lalu Beraksi Gerayangi Siswinya

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui laporan polisi yang diterima Polda Kalteng, mengungkapkan, terungkapkan peredaran uang palsu tersebut setelah adanya aduan dari sopir taksi yang menolak pembayaran jasa angkutan penumpang menggunakan uang palsu tersebut.

Pelaku diamankan di areal Terminal Eks Gedung Juang Jalan Usman Harun Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng."Hingga saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Kotim," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Beberapa barang bukti yang diamankan tersebut antara lain, satu buah dompet kulit warna coklat merk Oakland's,128 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000,dengan nomor seri ABT188845, sebanyak 44 lembar uang kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000,dengan nomor seri SCT861484.

Selain itu juga, satu lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000,- yang sudah sobek dengan nomor seri ABT188845, satu lembar uang kertas lak bertuliskan Bank Indonesia 100 lembar dengan pecahan uang Rp. 10.000.000.

(banjarmasunpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved