Berita Nasional

Pasca Ditetapkan Tahanan Rumah, Kondisi Kivlan Zen Seperti Ini, Keluhkan Sakit Kepala

Kivlan Zen masih mengeluhkan sakit kepala akibat penyakit saraf terjepit yang dideritanya.

Editor: Hari Widodo
tribunnews/irwan rismawan
Kivlan Zen menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kondisi kesehatan Kivlan Zen Pasca ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) pekan lalu tak kunjung membaik.

Kivlan Zen masih mengeluhkan sakit kepala akibat penyakit saraf terjepit yang dideritanya.

Kondisi kesehatan terdakwa kasus kepemilikan senjata api itu diutarakan oleh istrinya, Dwitularsih Sukowati.

Saat ditemui Tribun Network di Perumahan Gading Griya Lestari, Senin (17/12/2019) sore, Dwi masih mengenakan mukena warna putih.

Ia mengaku tidak bisa memberikan izin suaminya untuk diwawancara.

Daftar Bisnis Ustadz Abdul Somad yang Jadi Sumber Penghasilan Terungkap, Bukan dari Ceramah!

Tenang dan Tidak Stress Selama Menjabat Jadi Presiden, Obama Sebut Indonesia Salah Satu Alasannya

Menuai Keluhan, Mendikbud Tetap Pertahankan Sistem Zonasi di PPDB 2020, Ini Alasan Nadiem Makarim

Dosa Masa Lalu Irish Bella Membuatnya Dapat Suami seperti Ammar Zoni? Ibel Sebut Soal Balasan Allah

Karena, statusnya masih tahanan rumah dan kondisinya yang tidak sehat.

Rumah itu memiliki dua lantai, dibalut cat warna krem dan putih.

Di balik pagar warna chrome terdapat sebuah mobil Toyota Fortuner putih. Kondisi di sekitar gang rumah itu sangat sepi.

"Alhamdulillah bapak di rumah sudah bisa kami rawat. Pusing sekali kepalanya bapak, enggak bisa bangun."

"Tadi salat harus sambil tidur. Memang sakit kepala kan dari saraf terjepit, kakinya yang habis operasi," beber Dwi didampingi putrinya.

Bahkan, lanjut Dwi, seharusnya Kivlan Zen menjalani terapi di RSPAD dan sidang. Namun, terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya tersebut.

"Ya sebenarnya (keluhannya) masih tetap saja. Kakinya yang kiri sehabis operasi, untuk jalan pakai kursi roda."

"Kalau kondisi ya masih harus terapi, kan sarafnya sering tiba-tiba sakit. Dan kalau sudah sakit enggak bisa bangun," ungkap Dwi.

 Kivlan Zen sudah bebas dari Rutan Polda Metro Jaya.

Sebab, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal itu telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tahanan rumah sejak Rabu (11/12/2019) kemarin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved