Berita Kabupaten Banjar
Tim Pengabdian Masyarakat FK ULM Temukan Masalah ini Pada Remaja Putri Desa Padang Panjang
Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak dan dewasa yaitu antara usia 12 sampai 21 tahun.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
Hal ini dilihat dengan adanya feed back dari remaja tentang materi penyuluhan dan pelatihan mengenai status gizi remaja.
"Hasil kegiatan dikatakan berhasil karena 80 persen remaja datang menghadiri kegiatan serta adanya peningkatan pengetahuan dan sikap yang didapat dari pre test dan post test. Hasil uji statistik menunjukkan ada perbedaan pengetahuan dan sikap remaja sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan ini, "kata dia.
Dikatakannya lebih lanjut, dibutuhkan upaya pengembangan lebih lanjut model pemberdayaan pora (pojok remaja) pada remaja putri yang meliputi penyuluhan gizi, pengukuran LILA remaja putri, dan konseling gizi. Pojok remaja sebagai pencegahan KEK pada remaja putri diikuti dengan pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) remaja putri.
Remaja putri yang mengalami KEK dan anemia diberikan konseling gizi dan penyusunan menu seimbang yang bervariasi untuk makanannya, berikutnya dilakukan pemantauan status gizi secara berkelanjutan melalui rapor kesehatan remaja putri untuk menyelesaikan permasalahan gizi remaja dan monitoring serta evaluasi dari guru konseling yang menjadi fasilitator dalam kegiatan ini.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
